Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Politik Dan Pemerintahan · 27 Agu 2022 13:13 WIB

Verifikasi Administrasi, Tiga Parpol Tidak Miliki Aggota


					Verifikasi Administrasi, Tiga Parpol Tidak Miliki Aggota Perbesar

Kraksaan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo telah menuntaskan proses verifikasi administrasi (vermin) terhadap partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hasilnya, terdapat tiga parpol yang tidak memiliki anggota.

Komisioner KPU setrmpat, Agus Hariyanto Andinata mengatakan, dari 24 parpol yang mendaftar, di Kabupaten Probolinggo yang memiliki keanggotaan terdapat 21 parpol. Tiga parpol lainnya sama sekali tidak memiliki keanggotaan.

“Partai Republik Satu, Prima (Partia Rakyat Adil Makmur, red), dan PKP (Partai Keadilan dan Persatuan, red), tidak memiliki keanggotaan di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik, red),” kata komisioner di divisi teknis tersebut, Sabtu (27/8/2022).

Oleh sebab itu, ia menyarankan agar ketiga parpol tersebut untuk segera melakukan perbaikan dalam hal administrasinya. Sehingga, ketika pihaknya membuat laporan kepada KPU RI.

Ketiga parpol tersebut sudah memiliki kevalidan anggota di Kabupaten Probolinggo.

“Vermin ini sebenarnya masih sampai 11 September, tapi untuk 21 parpol itu 100 persen sudah kami selesaikan verminnya. Selanjutnya bagi partai yang masih belum, masih ada masa perbaikan dari tanggal 15 – 28 September nanti,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Badan Prngawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib mengatakan, parpol yang akan mengikuti Pemilu 2024 memang dituntut untuk memiliki anggota di setiap daerah. Minimal keanggotaan 1.000 orang bagi daerah yang jumlah penduduknya di atas satu juta jiwa dan 1/1.000 bagi yang di bawah satu juta jiwa.

Sehingga menurutnya, sudah menjadi keharusan bagi setiap parpol untuk memiliki keanggotaan di setiap daerah. Sehingga persyaratan untuk mengikuti Pemilu 2024 nanti bisa terpenuhi.

“Jangankan tidak memiliki anggota, anggotanya kurang dari seribu atau 1/1.000 saja sudah BMS (Belum Memenuhi Syarat, Red.),” paparnya.

Ia pun berjanji, akan terus mengawasi setiap tahapan pemilu yang dilakukan oleh KPU. Sehingga, pemilu yang digelar pada 2024 nanti bisa berjalan lancar dan demikrasi berjalan sehat.

“Selalu kami kawal, Bawaslu akan selalu berdampingan dengan KPU dalam setiap tahapannya, setelah vermin ini masih ada verfak (verifikasi faktual, Red.). Ditunggu saja Desember nanti partai mana saja yang lolos,” ujarnya.(*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan