Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Pemerintahan · 30 Agu 2022 13:27 WIB

Pembangunan Kantor Bupati Pasuruan Baru Capai 25 Persen, DPRD-LSM Meradang


					Pembangunan Kantor Bupati Pasuruan Baru Capai 25 Persen, DPRD-LSM Meradang Perbesar

Pasuruan,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, berencana membangun gedung kantor bupati dengan anggaran senilai Rp48 miliar. Siapa sangka, pengadaan gedung baru ini menuai polemik.

DPRD Kabupaten Pasuruan melalui Komisi III meminta, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, melakukan evaluasi agar mega proyek itu tidak mengalami keterlambatan. Dewan menilai, realisasi pembangunan gedung tersebut rendah.

“Pembangunan Kantor Bupati Pasuruan sampai saat ini baru mencapai 25 persen, jangan sampai mega proyek ini tidak bisa rampung hingga akhir kontrak. Kita mendorong kepada dinas terkait untuk melakukan upaya percepatan agar tidak mengalami keterlambatan,” kata Ketua komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Ruslan.

Sementara itu, Syaifulloh Damanhuri, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan mengatakan, pihaknya akan terus memantau progres pengerjaan gedung tersebut.

Menurutnya, kemungkinan rendahnya pengerjaan fisik gedung di sebabkan oleh lemahnya pengawasan dari dinas terkait.

“Kita sudah sepakat bulan depan akan melakukan peninjauan di lokasi,“ jelas usai rapat kerja dengan sejumlah LSM dan ormas, Senin (29/8/22), kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua LSM Format Ismail Makky menuding, rendahnya realiasasi pengerjaan gedung bukan persoalan rekanan pemenang lelang tidak bonafit. Melainkan karena support anggaran uang muka (termin) dari dinas terkait yang tak kunjung cair.

“Aturan yang di buat oleh dinas terkait yang tidak mecairkan uang muka seharusnya dievaluasi, karena bisa saja akan berdampak pada beberapa pekerjaan gedung besar lainnya, yang mengalami keterlambatan karena minimnya pendanaan,” ujarnya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Hari Apriyanto.

Dinas Cipta Karya Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Hari Apriyanto mengakui bahwa pengerjaan gedung kantor bupati progresnya minus, rata-rata ada 1 sampai 0,1 persen dari target. Pihaknya sudah melakukan upaya percepatan dengan menambah pekerja hingga lembur

“Karena progresnya sudah hampir 25 persen, rekanan sudah kita minta untuk segera mengajukan uang muka agar tidak berdampak pada pengerjan fisik di lapangan,“ kilah Hari.

Hari menyebut, dalam aturan proyek tahun ini, memang Pemkab Pasuruan tidak mencairkan termin. Tujuannya adalah rekanan yang ikut tender di Kabupaten Pasuruan dipastikan mereka yang betul-betul bonafit dan memiliki modal kerja yang cukup.

“Sehingga begitu kontrak kerja ditanda tangani mereka bisa langsung start dalam pelaksanaan kerja di lapangan tanpa menunggu termin,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan