Menu

Mode Gelap
Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

Pendidikan · 31 Agu 2022 18:26 WIB

Asyik Nongkrong di Warkop saat Jam Sekolah, 8 Pelajar Diciduk Satpol PP


					Asyik Nongkrong di Warkop saat Jam Sekolah, 8 Pelajar Diciduk Satpol PP Perbesar

Maron,- Delapan orang pelajar di Kecamatan Maron, harus berurusan dengan Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Mereka terjaring aparat Penegak Peraturan Daerah (Perda) saat asyik nongkrong di warung, Selasa (30/8/22).

Polisi Pamong Praja (Pol PP) pada Satpol PP Muda Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, kedelapan siswa-siswi tersebut diamankan di warung kopi (warkop) sekitar lapangan Maron.

“Mereka itu ditemukan nongkrong di warung timurnya Lapangan Maron saat kegiatan belajar mengajar di sekolahnya sedang berlangsung,” kata Budi, Rabu (31/8/22).

Para pelajar tersebut, menurut Budi, berasal Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Maron dan Gending. Saat diamankan, seragam dan tas sekolah lengkap masih menempel.

Dijelaskan Budi, mereka ditertibkan setelah petugas mendapatkan laporan dari warga setempat. Disebutkan bahwa warung di sekitar Lapangan Maron sering digunakan pelajar untuk bolos sekolah.

“Waktu itu kami sedang melakukan sosialisas Perda dan Perbub di Mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Kemudia ada laporan dari warga bahwa ada siswa yang sedang bolos sekolah nongkrong di warung dekat lapangan Maron,” ujar Budi.

“Setelah sampai di lokasi ternyata memang benar. Anggota kami berhasil mengamankan delapan pelajar yang sedang bolos sekolah nongkrong di warung itu,” Budi menambahkan.

Selanjutnya, kedelapan siswa siswi tersebut dibawa ke kantor Kecamatan Maron untuk mendapatkan pembinaan. Selain itu, mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya bolos sekolah.

“Kemudian kami memanggil gurunya untuk datang ke kantor Kecamatan Maron, agar tahu kelakuan anak didiknya seperti itu. Harapanya agar gurunya memperketat absensi anak didiknya sehingga tidak ada lagi alasan untuk bolos sekolah,” papar Budi.

“Kami berterimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan hal ini. Masyarakat dapat menghubungi Satpol PP Kabupaten Probolinggo melalui call canter 112 . InsyaAllah kami akan melayani dengan baik dan menindaklanjuti laporan yang disampaikan,” janji Budi. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris

4 April 2025 - 10:40 WIB

Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat

1 April 2025 - 18:23 WIB

Eks Kantor Pemkab Pasuruan Diusulkan Jadi Sekolah Rakyat

30 Maret 2025 - 15:43 WIB

Makan Bergizi Gratis Dimulai di Jember, Per Porsi Rp8 Ribu

18 Maret 2025 - 01:04 WIB

Pemkab Probolinggo Siapkan Sekolah Rakyat, Bupati Mulai Survei Sekolah dan Lahan

17 Maret 2025 - 12:05 WIB

Sebanyak 3.561 Pelajar Lumajang Putus Sekolah

11 Maret 2025 - 15:22 WIB

Pemkot Probolinggo Bakal Bangun SMPN 11, Siapkan Lahan di 3 Lokasi

6 Maret 2025 - 17:38 WIB

Sekolah Rakyat Dibuka Tahun Ini, Mensos Gus Ipul: Dimulai dari SMA

4 Maret 2025 - 18:28 WIB

Wabup Pasuruan Buka Segel, Siswa SDN Jeladri 1 Akhirnya Bisa Belajar di Sekolah

26 Februari 2025 - 15:53 WIB

Trending di Pendidikan