Menu

Mode Gelap
Heboh Dugaan Money Politics di Kota Probolinggo, 3 Orang Diamankan Legislator Bakal Bentuk Pansus Dana Hibah Pilkada di Kab. Probolinggo Sadis! Pria di Lumajang Tewas Dibacok di Kebun Tebu Dua Truk Adu Banteng di JLS Kota Probolinggo, lalu Terbakar Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan

Pemerintahan · 3 Sep 2022 10:28 WIB

F-PKB Usulkan Perda Dana Bosda untuk Madin di Kab. Probolinggo 


					F-PKB Usulkan Perda Dana Bosda untuk Madin di Kab. Probolinggo  Perbesar

Pajarakan,- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) mengusulkan terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) untuk dana Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk Madrasah Diniyah (Madin).

Usulan itu disampaikan F-PKB dalam rapat paripurna perubahan Pendapat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) tahun 2022, yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Jum’at (2/9/22).

Jubir F-PKB Kabupaten Probolinggo, Usman Muhtadi menyampaikan, usulan itu berdasarkan pandangannya bahwa Kabupaten Probolinggo merupakan salah satu wilayah berbasis santri di Jawa Timur.

“Kami mengusulkan dana bosda agar dialokasikan ke bosda madin,” kata wakil rakyat hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) ini.

Ia menyampaikan, pasca usulan itu perencanaan mengenai skema dan nominal bosda madin bisa segera disusun. “Di daerah lain, program seperti ini sudah berjalan, contohnya di Kabupaten Pasuruan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo Priyo Siswoyo menyebut, rekomendasi itu nantinya akan ia kaji. Pertimbangannya, dilihat dari urgensi dan asas manfaat.

“Kalau dimungkinkan, akan diajukan sesuai dengan mekanismenya. Kalau tidak, mungkin dicarikan solusinya sesuai aturannya,” jelasnya.

Priyo mengatakan, rekomendasi tersebut sejatinya dimungkinkan untuk diterapkan. Namun, tergantung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengusulkan atau melalui perda inisiatif.

“Kalau kami, bagian hukum menerima usulan dari OPD yang mengusulkan raperda/raperkada untuk kami bahas melalui tim dan kami usulkan ke pimpinan melalui rapemperda. Bila disetujui selanjutnya kita usulkan ke DPRD untuk dibahas,” ia memungkasi. (*) 

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan