Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Pemerintahan · 3 Sep 2022 10:28 WIB

F-PKB Usulkan Perda Dana Bosda untuk Madin di Kab. Probolinggo 


					F-PKB Usulkan Perda Dana Bosda untuk Madin di Kab. Probolinggo  Perbesar

Pajarakan,- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) mengusulkan terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) untuk dana Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk Madrasah Diniyah (Madin).

Usulan itu disampaikan F-PKB dalam rapat paripurna perubahan Pendapat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) tahun 2022, yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Jum’at (2/9/22).

Jubir F-PKB Kabupaten Probolinggo, Usman Muhtadi menyampaikan, usulan itu berdasarkan pandangannya bahwa Kabupaten Probolinggo merupakan salah satu wilayah berbasis santri di Jawa Timur.

“Kami mengusulkan dana bosda agar dialokasikan ke bosda madin,” kata wakil rakyat hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) ini.

Ia menyampaikan, pasca usulan itu perencanaan mengenai skema dan nominal bosda madin bisa segera disusun. “Di daerah lain, program seperti ini sudah berjalan, contohnya di Kabupaten Pasuruan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo Priyo Siswoyo menyebut, rekomendasi itu nantinya akan ia kaji. Pertimbangannya, dilihat dari urgensi dan asas manfaat.

“Kalau dimungkinkan, akan diajukan sesuai dengan mekanismenya. Kalau tidak, mungkin dicarikan solusinya sesuai aturannya,” jelasnya.

Priyo mengatakan, rekomendasi tersebut sejatinya dimungkinkan untuk diterapkan. Namun, tergantung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengusulkan atau melalui perda inisiatif.

“Kalau kami, bagian hukum menerima usulan dari OPD yang mengusulkan raperda/raperkada untuk kami bahas melalui tim dan kami usulkan ke pimpinan melalui rapemperda. Bila disetujui selanjutnya kita usulkan ke DPRD untuk dibahas,” ia memungkasi. (*) 

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan