Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Hukum & Kriminal · 3 Sep 2022 15:09 WIB

Jadi Supplier Koplo ke Santri Probolinggo, Remaja asal Lumajang Dibekuk Polisi


					Jadi Supplier Koplo ke Santri Probolinggo, Remaja asal Lumajang Dibekuk Polisi Perbesar

Pajarakan,- Meski masih remaja, namun Saiful Rohman (19), warga Dusun Darungan, RT/05 RW/03, Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, sudah harus berurusan dengan hukum.

Remaja kelahiran 2003 dibekuk polisi lantaran diduga mengedarkan obat keras berbahaya (Okerbaya) ke para santri dan pelajar di wilayah Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Kasatrenarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi mengatakan, modus tersangka dalam mengedarkan okerbaya adalah mencampuri kopi dengan pil koplo yang kemudian diminum para santri dan pelajar.

“Menurut pengakuan tersangka, kopinya dicampuri pil koplo. Kemudian setelah ketagihan, oleh tersangka disuruh membeli barang itu kepada tersangka,” ungkap Jayadi.

“Santri dan pondok mana saja yang menerima suplai okerbaya dari tersangka, masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Jayadi menceritakan, ungkap kasus ini berawal saat Saiful Rohman diperiksa tim Satlantas Polres Probolinggo karena terjatuh saat mengendarai sepeda motor di Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.

Kemudian, setelah dilakukan pengecekan, ternyata Saiful mengendarai motor dalam keadaan setengah sadar. Dalam pemeriksaan selanjutnya, polisi menemukan pil koplo sebanyak empat klip beserta minuman keras jenis arak pada jok motor pelaku.

Ya pelaku itu ditemukan membawa pil koplo beserta arak. Satu klip itu kira-kira ada 25 butir pol koplo. Kasus ini sedang kami kembangkan,” Jayadi memungkasi. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal