Pasuruan,- Dua orang pengendara Yamaha Vixion dengan nomor polisi (Nopol) N-6646-TDC tewas setelah motor yang mereka kendarai berboncengan, menabrak pohon di Jl Raya Ledug-Pandaan, Desa Ledug, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Jumat (2/9/2022) malam.
Penumpang sepeda motor yang bernama Siti Nafiah (27), warga Menyangkring, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan, pengedaranya, M. Maimun Mazib (30), warga Desa Manikrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, mengalami luka berat dan meninggal dunia di RSUD Bangil.
“Mereka berdua meninggal dunia, Siti Nafiah meninggal dunia di TKP, M. Maimun Mazib meninggal dunia di Rumah Sakit,” kata Kanit Lala Satlantas Polres Pasuruan, Ipda A Kunaefi, Sabtu (3/9)22).
Dijelaskan Kunaefi, kecelakaan itu terjadi pukul 21.30 WIB. Semula kendaraan sepeda motor tersebut melaju dari arah selatan ke utara.
Sesampainya di TKP, pengendara tidak mampu mengendalikan kendaraannya sehingga kendaraan roda dua itu mengarah ke kanan keluar badan jalan lalu menabrak pohon.
“Setelah menebak pohon kedua korban terpelanting masuk jurang dengan kedalaman sekitar 12 sampai 15 meter,” jelas Kunaefi.
Penyebab kecelakaan ini, menurut Kunaifi, dugaan awal karena rem sepeda motor tidak tidak berfungsi. “Diduga dikarenakan rem tidak berfungsi normal,” pungkasnya. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainullah FT