Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Politik · 4 Sep 2022 16:45 WIB

Jumlah DPT di Kab. Probolinggo Turun Seribu Lebih


					Jumlah DPT di Kab. Probolinggo Turun Seribu Lebih Perbesar

Kraksaan,- Tiga tahun sejak Pemilihan Umum (Pemilu) pada April 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Hasilnya, dalam tiga tahun terakhir ini, diketahui ada penurunan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Probolinggo, Mohamad Zamroni mengatakan, pada Pemilu 2019 lalu tercatat ada 884.636 jumlah DPT di Kabupaten Probolinggo dari jumlah penduduk sekitar 1,1 juta jiwa.

Kini setelah hasil pemutakhiran berkelanjutan per Agustus 2022, angkanya menurun menjadi 883.516 atau berkurang sedikinya 1.120 orang.

“Proses pemutakhiran ini kami lakukan dengan menambahkan pemilih baru atau pemula dan menghapus pemilih yang sudah meninggal atau yang pindah keluar kota,” terangnya, Minggu (4/9/2022).

Ia menambahkan, saat ini jumlah DPT di Kabupaten Probolinggo masih didominasi kaum perempuan. Dimana jumlah DPT perempuan hingga saat ini mencapai 454.864.

“Yang laki-laki lebih kecil jumlahnya, ada di angka 428.652, selisihnya sekitar 26 ribu,” paparnya.

Roni juga menjelaskan, dalam tiga tahun terkahir, perpindahan warga Kabupaten Probolinggo ke luar kota juga cukup banyak.

Hal ini dijelaskannya karena adanya pernikahan dengan warga luar daerah yang menjadi faktor utama.

“Pemilih yang pindah keluar itu 27.686 orang. Tapi pemilih yang masuk ke Probolinggo juga banyak, 27.242 orang,” terangnya.

Komisioner Divisi Teknis pada KPU setempat Agus Hariyanto Andinata mengatakan, adanya perubahan jumlah DPT pada emutakhiran data berkelanjutan ini tidak dapat menambah ataupun mengurangi jumlah DPRD yang bakal dipilih pada pemilu mendatang.

Sebab menurutnya, dalam aturan yang berlaku, jumlah DPRD ditentukan oleh banyaknya jumlah penduduk, bukan dari jumlah DPT.

“Di PKPU (Peraturan KPU, red) Nomor 16 Tahun 2017 terkait Alokasi Kursi dan Dapil itu jelas. Jumlah kursi DPRD itu didasarkan atas jumlah penduduk. Jadi meski DPT-nya tidak sampai 1 juta, tapi jumlah penduduknya lebih (dari 1 juta, Red.), maka tetap DPRD-nya 50 orang,” terangnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik