Menu

Mode Gelap
Warga 3 Desa di Lumajang Mengeluh, Ngaku 11 Tahun Diasapi Limbah Pabrik Pupuk Petroganik Gunakan Perahu Penyeberangan, Logistik Pilkada Serentak 2024 Dikirim ke Pulau Gili Cegah Penyalahgunaan, Ratusan Sisa Surat Suara di Pasuruan Dimusnahkan Sempat Aksi, Kini MPM Cabut Semua Tuntutan yang Dilayangkan ke Ketua DPRD Lumajang Berbekal DBHCHT, Disnaker Lumajang Gelar Pelatihan Keterampilan Kerja Heboh Dugaan Money Politics di Kota Probolinggo, 3 Orang Diamankan

Politik · 4 Sep 2022 16:45 WIB

Jumlah DPT di Kab. Probolinggo Turun Seribu Lebih


					Jumlah DPT di Kab. Probolinggo Turun Seribu Lebih Perbesar

Kraksaan,- Tiga tahun sejak Pemilihan Umum (Pemilu) pada April 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Hasilnya, dalam tiga tahun terakhir ini, diketahui ada penurunan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Probolinggo, Mohamad Zamroni mengatakan, pada Pemilu 2019 lalu tercatat ada 884.636 jumlah DPT di Kabupaten Probolinggo dari jumlah penduduk sekitar 1,1 juta jiwa.

Kini setelah hasil pemutakhiran berkelanjutan per Agustus 2022, angkanya menurun menjadi 883.516 atau berkurang sedikinya 1.120 orang.

“Proses pemutakhiran ini kami lakukan dengan menambahkan pemilih baru atau pemula dan menghapus pemilih yang sudah meninggal atau yang pindah keluar kota,” terangnya, Minggu (4/9/2022).

Ia menambahkan, saat ini jumlah DPT di Kabupaten Probolinggo masih didominasi kaum perempuan. Dimana jumlah DPT perempuan hingga saat ini mencapai 454.864.

“Yang laki-laki lebih kecil jumlahnya, ada di angka 428.652, selisihnya sekitar 26 ribu,” paparnya.

Roni juga menjelaskan, dalam tiga tahun terkahir, perpindahan warga Kabupaten Probolinggo ke luar kota juga cukup banyak.

Hal ini dijelaskannya karena adanya pernikahan dengan warga luar daerah yang menjadi faktor utama.

“Pemilih yang pindah keluar itu 27.686 orang. Tapi pemilih yang masuk ke Probolinggo juga banyak, 27.242 orang,” terangnya.

Komisioner Divisi Teknis pada KPU setempat Agus Hariyanto Andinata mengatakan, adanya perubahan jumlah DPT pada emutakhiran data berkelanjutan ini tidak dapat menambah ataupun mengurangi jumlah DPRD yang bakal dipilih pada pemilu mendatang.

Sebab menurutnya, dalam aturan yang berlaku, jumlah DPRD ditentukan oleh banyaknya jumlah penduduk, bukan dari jumlah DPT.

“Di PKPU (Peraturan KPU, red) Nomor 16 Tahun 2017 terkait Alokasi Kursi dan Dapil itu jelas. Jumlah kursi DPRD itu didasarkan atas jumlah penduduk. Jadi meski DPT-nya tidak sampai 1 juta, tapi jumlah penduduknya lebih (dari 1 juta, Red.), maka tetap DPRD-nya 50 orang,” terangnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gunakan Perahu Penyeberangan, Logistik Pilkada Serentak 2024 Dikirim ke Pulau Gili

26 November 2024 - 15:10 WIB

Cegah Penyalahgunaan, Ratusan Sisa Surat Suara di Pasuruan Dimusnahkan

26 November 2024 - 14:26 WIB

Heboh Dugaan Money Politics di Kota Probolinggo, 3 Orang Diamankan

25 November 2024 - 21:39 WIB

Legislator Bakal Bentuk Pansus Dana Hibah Pilkada di Kab. Probolinggo

25 November 2024 - 20:25 WIB

Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS

25 November 2024 - 16:06 WIB

Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi

24 November 2024 - 20:36 WIB

Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan

24 November 2024 - 18:37 WIB

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon

24 November 2024 - 15:44 WIB

Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon

24 November 2024 - 14:40 WIB

Trending di Politik