Kraksaan,- Tiga tahun sejak Pemilihan Umum (Pemilu) pada April 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Hasilnya, dalam tiga tahun terakhir ini, diketahui ada penurunan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Probolinggo, Mohamad Zamroni mengatakan, pada Pemilu 2019 lalu tercatat ada 884.636 jumlah DPT di Kabupaten Probolinggo dari jumlah penduduk sekitar 1,1 juta jiwa.
Kini setelah hasil pemutakhiran berkelanjutan per Agustus 2022, angkanya menurun menjadi 883.516 atau berkurang sedikinya 1.120 orang.
“Proses pemutakhiran ini kami lakukan dengan menambahkan pemilih baru atau pemula dan menghapus pemilih yang sudah meninggal atau yang pindah keluar kota,” terangnya, Minggu (4/9/2022).
Ia menambahkan, saat ini jumlah DPT di Kabupaten Probolinggo masih didominasi kaum perempuan. Dimana jumlah DPT perempuan hingga saat ini mencapai 454.864.
“Yang laki-laki lebih kecil jumlahnya, ada di angka 428.652, selisihnya sekitar 26 ribu,” paparnya.
Roni juga menjelaskan, dalam tiga tahun terkahir, perpindahan warga Kabupaten Probolinggo ke luar kota juga cukup banyak.
Hal ini dijelaskannya karena adanya pernikahan dengan warga luar daerah yang menjadi faktor utama.
“Pemilih yang pindah keluar itu 27.686 orang. Tapi pemilih yang masuk ke Probolinggo juga banyak, 27.242 orang,” terangnya.
Komisioner Divisi Teknis pada KPU setempat Agus Hariyanto Andinata mengatakan, adanya perubahan jumlah DPT pada emutakhiran data berkelanjutan ini tidak dapat menambah ataupun mengurangi jumlah DPRD yang bakal dipilih pada pemilu mendatang.
Sebab menurutnya, dalam aturan yang berlaku, jumlah DPRD ditentukan oleh banyaknya jumlah penduduk, bukan dari jumlah DPT.
“Di PKPU (Peraturan KPU, red) Nomor 16 Tahun 2017 terkait Alokasi Kursi dan Dapil itu jelas. Jumlah kursi DPRD itu didasarkan atas jumlah penduduk. Jadi meski DPT-nya tidak sampai 1 juta, tapi jumlah penduduknya lebih (dari 1 juta, Red.), maka tetap DPRD-nya 50 orang,” terangnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.