Probolinggo – Pemerintah telah resmi menaikkan harga seluruh jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak beberapa hari yang lalu. Meski sudah naik, hingga saat ini, hanya bus non-ekonomi atau cepat terbatas (patas) yang menaikkan tarifnya.
Kenaikan tarif bus ini disampaikan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Probolinggo, Tommy Wahyu Prakoso. Dikatakan dengan naiknya BBM jenis solar ini, tarif bus juga naik sebesar Rp10.000 dibandingkang tarif lama.
“Kenakan tarif bus ini berlaku sejak hari Minggu kemarin, namun hanya bus non-ekonomi atau patas saja. Kenaikan tarif tersebut sesuai kesepakatan anggota Organda, sedangkan untuk ekonomi (boemel) masih belum ada kenaikan tarif,” ujarnya, Senin (5/9/2022).
Tommy mencontohkan, tarif bus patas dari Probolinggo dengan tujuan Surabaya, Malang, Situbondo, dan Jember yang sebelumnya Rp50.000 naik menjadi Rp60.000 sejak hari Minggu lalu.
Sedangkan bus patas dari Probolinggo dengan tujuan Banyuwangi baik via Jember saat ini juga naik menjadi Rp120.000. Sedangkan bus patas tujuan Banyuwangi via Situbondo menjadi Rp140.000.
“Terkait tarif ekonomi, saya saat ini sedang bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, untuk meminta penyesuaian tarif yang sudah lama belum ada penyesuaian tarif sejak tahun 2016. Tarif bus ekonomi diatur oleh Pemerintah Provinsi Jatim,” imbuh Tommy.
Hal senada disampaikan Kepala UPT Terminal Bayuangga, Budi Harjo. Adanya kenaikan BBM ini, bus non-konomi atau patas, sudah naik. Namun untuk bus ekonomi tarifnya masih tetap.
“Untuk saat ini hanya bus non-ekonomi atau patas saja yang naik Rp10.000 dengan tujuan Surabaya, Jember, Malang, dan Situbondo. Sedangkan untuk ekonomi tarifnya masih sama seperti sebelumnya,” ujarnya.(*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.