Probolinggo – Sejumlah gudang tembakau di Kabupaten Probolinggo mulai membeli tembakau dari petani lokal. Namun, hal ini nyatanya tak menyelesaikan persoalan tembakau.
Jika sebelumnya keluhan datang karena gudang yang tidak kunjung buka, kini sejumlah tengkulak mulai mengeluhkan harga yang dipatok gudang. Pasalnya, para tengkulak sudah mulai membeli tembakau dari petani sejak gudang belum buka.
“Di lapangan harga tembakau bisa sampai Rp52 ribu per kilogramnya. Tapi gudang paling tinggi itu Rp51 ribu,” kata Muhammad Farihin, tengkulak tembakau dari Kecamatan Krejengan, Senin (5/9/2022).
Ia pun mengeluhkan meskipun hanya selisih seribu rupiah, harga Rp51 ribu itu menurutnya dapat menimbulkan kerugian yang cukup banyak. Ditambah, harga tersebut juga tidak berlaku di semua gudang.
“Hanya satu gudang yang Rp51 ribu itu. Itu pun kemarin saya ruginya sampai Rp 700 ribu ketika memasok barang. Belum lagi rugi tenaga dan BBM kendaraan,” ujarnya.
Bahkan, tengkulak dari Desa Patemon itu mengatakan, salah satu cabang gudang tembakau ternama di Probolinggo yang produknya sudah merata di Indonesia, harga tertingginya dipatok Rp46 ribu.”Produk rokoknya laris, tapi harganya lebih rendah dari gudang lokal,” terangnya.
Meski begitu, pria yang akrab disapa Hen itu mengaku, tidak akan berhenti menjadi tengkulak tembakau. Sebab, ia meyakini nanti harga di lapangan akan mampu dijangkau oleh gudang.
“Jumlah tembakau tahun ini kan lebih sedikit dari tahun lalu, makanya dagang (tengkulak, Red.) itu berebut. Akhirnya harga di lapangan tinggi. Semoga saja nanti gudang bisa ambil lebih tinggi, rezeki kan sudah ada yang ngatur,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Endang Ruatiningsih mengatakan, persoalan tembakau ini akan segera dicarikan solusi.
“Besok kami rapat dengan Asisten II bahas tembakau. Untuk sementara, pedagang itu kami imbau menyesuaikan harga dengan gudang. Karena gudnag yang di sini itu kan cabang, ketentuan harga dari gudang pusat,” ujarnya.(*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.