Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Ekonomi · 7 Sep 2022 15:12 WIB

Organda Probolinggo Ajukan Kenaikan Tarif Angkot ke Dishub


					Organda Probolinggo Ajukan Kenaikan Tarif Angkot ke Dishub Perbesar

Probolinggo – Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda), Probolinggo mengajukan tarif baru angkutan kota, ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo, Rabu (7/9/2022). Pengajuan tarif baru ini selain karena kenaikan bahan bakar minyak (BBM), juga karena kenaikan harga suku cadang (spare part) kendaraan.

Hal itu disampaikan Ketua Organda Probolinggo, Tommy Wahyu Prakoso saat bertemu Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Effendi di Kantor Dishub.

Dalam pertemuan tersebut, Tommy mengajukan kenaikan tarif angko. Di mana sesuai kesepakatan tarif angkot yang sebelumnya Rp5.000 naik menjadi Rp7.000. Sedangkan untuk tarif pelajar yang sebelumnya Rp3.000 naik menjadi menjadi Rp4.000.

“Kenaikan yang saya ajukan pada hari ini sesuai rapat dengan para sopir dan pemilik angkot. Maka kita pada hari ini mengajukan penyesuaian tarif angkot. Hal ini sesuai hasil pertemuan dengan para sopir angkot dan pengusaha angkot,” ujar Tommy.

Tak hanya itu, jika dilihat dari Perwali Nomor 5 Tahun 2015 yang mengatur besaran tarif angkutan perkotaan Kota Probolinggo. Yang mana jika harga BBM mencapai Rp10.000 per liter maka tarif untuk penumpang umum menjadi Rp 6.000 dan pelajar Rp4.000.

Namun, tidak hanya BBM saja yang menjadi pertimbangan. Juga harga spare part yang tiap tahun selalu naik menjadi pertimbangan tarif angkutan umum untuk umum menjadi Rp7.000.

“Kita berharap dengan pengajuan ini, ada revisi Perwali Nmor 5 Tahun 2015, dengan tarif baru umum Rp7.000 dan pelajar Rp4.000, namun, untuk pelajar, teman-teman sepakat, meskipun nantinya tarif tertulis Rp4.000 untuk pelajar akan dikenakan tarif Rp3.000,” ujarnya.

Meskipun, tarif baru ini baru diajukan, namun, sopir angkot di Kota Probolinggo sudah memberlakukan tarif baru tersebut.

“Dengan pengajuan ini, tarif baru yang sudah diberlakukan sejak kenaikan harga BBM ini, segera mendapat legalitas dari Pemkot Probolinggo,” imbuh Tommy.

Sementara, terkait pengajuan tarif bari dari Organda ini, Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Effendi mengatakan, apa yang disampaikan Organda ini tentang revisi perwali yang mengatur tentang besaran tarif angkutan perkotaan ini akan segera ditindaklanjuti.

“Pengajuan penyesuaian tarif, atau permintaan revisi Perwali Nomor 5 Tahun 2015 ini segera akan kita rapatkan secara internal. Selanjutnya hasil rapat ini akan kita sampaikan ke Walikota Probolinggo,” ujarnya.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

30 Maret 2025 - 05:45 WIB

Jelang Lebaran Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipertanyakan

26 Maret 2025 - 11:20 WIB

Berdayakan Pedagang Sayur Lokal, Pemkab Jember Luncurkan ‘Mlijo Cinta’

24 Maret 2025 - 21:37 WIB

Menjelang Idul Fitri, Harga Bahan Pokok di Lumajang Naik

23 Maret 2025 - 16:25 WIB

Tersaingi Pasar Online, Pedagang Pakaian di Plaza Lumajang Sepi Pembeli

18 Maret 2025 - 15:50 WIB

Sejarah Panjang Lumajang, dari Petani hingga Bentuk Koperasi Lawan Monopoli Perdagangan Belanda

16 Maret 2025 - 11:11 WIB

Awal Tahun, BPS Sebut Kabupaten Jember Alami Deflasi

12 Maret 2025 - 19:33 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Harga Telur Ayam di Lumajang Tembus Rp35 Ribu/Kg

12 Maret 2025 - 16:12 WIB

Bulan Puasa, Pesanan Madu Klanceng Semakin Kenceng

10 Maret 2025 - 13:01 WIB

Trending di Ekonomi