Probolinggo – Menyusul bus non-ekonomi atau bus cepat terbatas (patas) yang menaikkan tarif pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM), bus ekonomi juga melakukan hal serupa. Mulai Jumat (9/9/2022) hari ini, awak bus ekonomi menaikkan tarif 30% sambil menunggu keputusan resmi dari Pemprov Jatim.
Kenaikan tarif penumpang bus ekonomi sebesar 30% itu disampaikan Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Probolinggo, Tommy Wahyu Prakoso, Jumat. Kenaikan tarif 30% itu berlaku untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
“Penyesuaian tarif sebesar 30% untuk bus ekonomi AKAP ini sesuai keputusan Kementerian Perhubungan. Sedangkan untuk bus ekonomi Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) hingga saat ini masih belum diputuskan oleh Gubernur Jatim, namun perkiraan penyesuaian tarif untuk AKDP sama 30%, sesuai harapan pengusaha bus,” ujar Tommy.
Meski begitu, mantan anggota DPRD Kota Probolinggo ini mengaku, dengan penyesuaian tarif bus sebesar 30%, hanya penyesuaian operasional langsung. Yakni menyangkiut BBM, sementara, untuk spare part, dan lainnya, merupakan pengeluaran lain yang harus dipikul perusahaan.
Meski penyesuaian tarif oleh Kementerian Perhubungan tersebut sudah diberlakukan, namun, surat resmi, hingga surat turunannya hingha saat ini belum keluar. Meski demikian penyesuaian tarif ini sudah diberlakukan sejumlah perusahaan otobus (PO) khususnya di Probolinggo.
Seperti diketahui, untuk tarif bus ekonomi dari Probolinggo-Surabaya saat ini Rp33 ribu, dari sebelumnya Rp20 ribu. Sedangkan dari Probolinggo-Yogyakarta saat ini mencapai Rp140 ribu, dari sebelumnya Rp113 ribu.
“Penyesuaian tarif yang kita keluarkan ini untuk sementara, sehingga perusahaan bus bisa melakukan operasional. Nantinya jika penyesuaian tarif baik dari Kementerian Perhubungan dan Provinsi Jawa Timur sudah keluar dan resmi, maka kita akan melakukan penyesuaian tarif kembali,” imbuhnya
Sebelum melakukan penyesuaian tarif bus ekonomi, DPC Organda Probolinggo telah melakukan penyesuaian tarif bus non ekonomi (patas) pasca kenaikan BBM. Di mana tarif penumpang bus patas dengan tujuan Probolinggo – Surabaya sebelumnya Rp50 ribu dinaikkan menjadi Rp60 ribu.(*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.