Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran Baru Saja Surut, Banjir Kembali Rendam Bandaran, Winongan Selisih Sehari dengan Pemerintah, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Fitri Hari Ini Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi

Ekonomi · 9 Sep 2022 21:18 WIB

Susul Bus Patas, Bus Ekonomi Naikkan Tarif 30%


					Susul Bus Patas, Bus Ekonomi Naikkan Tarif 30% Perbesar

Probolinggo – Menyusul bus non-ekonomi atau bus cepat terbatas (patas) yang menaikkan tarif pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM), bus ekonomi juga melakukan hal serupa. Mulai Jumat (9/9/2022) hari ini, awak bus ekonomi menaikkan tarif 30% sambil menunggu keputusan resmi dari Pemprov Jatim.

Kenaikan tarif penumpang bus ekonomi sebesar 30% itu disampaikan Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Probolinggo, Tommy Wahyu Prakoso, Jumat. Kenaikan tarif 30% itu berlaku untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

“Penyesuaian tarif sebesar 30% untuk bus ekonomi AKAP ini sesuai keputusan Kementerian Perhubungan. Sedangkan untuk bus ekonomi Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) hingga saat ini masih belum diputuskan oleh Gubernur Jatim, namun perkiraan penyesuaian tarif untuk AKDP sama 30%, sesuai harapan pengusaha bus,” ujar Tommy.

Meski begitu, mantan anggota DPRD Kota Probolinggo ini mengaku, dengan penyesuaian tarif bus sebesar 30%, hanya penyesuaian operasional langsung. Yakni menyangkiut BBM, sementara, untuk spare part, dan lainnya, merupakan pengeluaran lain yang harus dipikul perusahaan.

Meski penyesuaian tarif oleh Kementerian Perhubungan tersebut sudah diberlakukan, namun, surat resmi, hingga surat turunannya hingha saat ini belum keluar. Meski demikian penyesuaian tarif ini sudah diberlakukan sejumlah perusahaan otobus (PO) khususnya di Probolinggo.

Seperti diketahui, untuk tarif bus ekonomi dari Probolinggo-Surabaya saat ini Rp33 ribu, dari sebelumnya Rp20 ribu. Sedangkan dari Probolinggo-Yogyakarta saat ini mencapai Rp140 ribu, dari sebelumnya Rp113 ribu.

“Penyesuaian tarif yang kita keluarkan ini untuk sementara, sehingga perusahaan bus bisa melakukan operasional. Nantinya jika penyesuaian tarif baik dari Kementerian Perhubungan dan Provinsi Jawa Timur sudah keluar dan resmi, maka kita akan melakukan penyesuaian tarif kembali,” imbuhnya

Sebelum melakukan penyesuaian tarif bus ekonomi, DPC Organda Probolinggo telah melakukan penyesuaian tarif bus non ekonomi (patas) pasca kenaikan BBM. Di mana tarif penumpang bus patas dengan tujuan Probolinggo – Surabaya sebelumnya Rp50 ribu dinaikkan menjadi Rp60 ribu.(*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

30 Maret 2025 - 05:45 WIB

Jelang Lebaran Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipertanyakan

26 Maret 2025 - 11:20 WIB

Berdayakan Pedagang Sayur Lokal, Pemkab Jember Luncurkan ‘Mlijo Cinta’

24 Maret 2025 - 21:37 WIB

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Menjelang Idul Fitri, Harga Bahan Pokok di Lumajang Naik

23 Maret 2025 - 16:25 WIB

Tersaingi Pasar Online, Pedagang Pakaian di Plaza Lumajang Sepi Pembeli

18 Maret 2025 - 15:50 WIB

Sejarah Panjang Lumajang, dari Petani hingga Bentuk Koperasi Lawan Monopoli Perdagangan Belanda

16 Maret 2025 - 11:11 WIB

Awal Tahun, BPS Sebut Kabupaten Jember Alami Deflasi

12 Maret 2025 - 19:33 WIB

Trending di Ekonomi