Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Politik · 13 Sep 2022 22:01 WIB

Mantap Mundur, Ketua DPRD Lumajang Kembalikan Mobil Dinas


					Mantap Mundur, Ketua DPRD Lumajang Kembalikan Mobil Dinas Perbesar

Lumajang,- Tekad Ahmad Anang Syaifuddin untuk menanggalkan jabatannya sebagai ketua DPRD Lumajang tampaknya sudah bulat. Terbaru, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, mengembalikan mobil dinasnya.

Anang mengembalikan mobil dinasnya, Toyota Fortuner FRZ warna hitam dengan nomor polisi N 1182 BS, tepat sehari sehari setelah ia menyatakan mumdud. Kini, mobil mewah itu sudah terparkir di kantor DPRD Lumajang.

Anang menjelaskan, penyerahan aset negara seperti mobil dinas yang dikendarainya, merupakan salah satu tanggung jawabnya usai mengumumkan pemunduran diri sebagai Ketua DPRD Lumajang.

Menurutnya, tujuan dikembalikan kendaran tersebut, mobil dinas dapat digunakan oleh pejabat yang nanti akan menggantikan posisinya sebagai ketua dewan.

“Masak setelah mengundurkan diri saya masih menggunakan mobil aset negara, itu kan tidak pantas. Biarkan pejabat yang mengganti posisi saya, yang menggunakannya nanti,” kata Anang, Selasa (13/9/22).

Sementara itu, Sekretaris DPRD Lumajang Mahfud menyampaikan, mobil dinas Ketua DPRD Lumajang itu diantar oleh ajudan Anang ke kantor DPRD Lumajang.

“Meskipun mobil itu sudah dikembalikan, kalau secara administrasi masih belum. Sebab, harus dilakukan penyerahan secara resmi oleh ketua DPRD,” ujarnya.

Dikatakan Mahfud, saat ini situasinya masih dinamis, termasuk soal penyerahan mobil dinas Ketua DPRD Lumajang. Sebab, ia juga masih menunggu keputusan dari fraksi PKB.

“Jadi hingga saat ini masih belum ada keputusan dari fraksi PKB,” pungkasnya.

Diketahui, Anang gagal melafalkan sila ke-4 pancasila saat menemui mahasiswa yang menggelar demo menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di gedung DPRD Lumajang, Jum’at (7/9/22) sore.

Khawatir marwah wakil rakyat tercoreng akibat insiden itu, Anang pun menyatakan undur diri sebagai ketua dewan dalam rapat paripurna yang digelar Senin, kemarin. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik