Lumajang,- Tekad Ahmad Anang Syaifuddin untuk menanggalkan jabatannya sebagai ketua DPRD Lumajang tampaknya sudah bulat. Terbaru, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, mengembalikan mobil dinasnya.
Anang mengembalikan mobil dinasnya, Toyota Fortuner FRZ warna hitam dengan nomor polisi N 1182 BS, tepat sehari sehari setelah ia menyatakan mumdud. Kini, mobil mewah itu sudah terparkir di kantor DPRD Lumajang.
Anang menjelaskan, penyerahan aset negara seperti mobil dinas yang dikendarainya, merupakan salah satu tanggung jawabnya usai mengumumkan pemunduran diri sebagai Ketua DPRD Lumajang.
Menurutnya, tujuan dikembalikan kendaran tersebut, mobil dinas dapat digunakan oleh pejabat yang nanti akan menggantikan posisinya sebagai ketua dewan.
“Masak setelah mengundurkan diri saya masih menggunakan mobil aset negara, itu kan tidak pantas. Biarkan pejabat yang mengganti posisi saya, yang menggunakannya nanti,” kata Anang, Selasa (13/9/22).
Sementara itu, Sekretaris DPRD Lumajang Mahfud menyampaikan, mobil dinas Ketua DPRD Lumajang itu diantar oleh ajudan Anang ke kantor DPRD Lumajang.
“Meskipun mobil itu sudah dikembalikan, kalau secara administrasi masih belum. Sebab, harus dilakukan penyerahan secara resmi oleh ketua DPRD,” ujarnya.
Dikatakan Mahfud, saat ini situasinya masih dinamis, termasuk soal penyerahan mobil dinas Ketua DPRD Lumajang. Sebab, ia juga masih menunggu keputusan dari fraksi PKB.
“Jadi hingga saat ini masih belum ada keputusan dari fraksi PKB,” pungkasnya.
Diketahui, Anang gagal melafalkan sila ke-4 pancasila saat menemui mahasiswa yang menggelar demo menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di gedung DPRD Lumajang, Jum’at (7/9/22) sore.
Khawatir marwah wakil rakyat tercoreng akibat insiden itu, Anang pun menyatakan undur diri sebagai ketua dewan dalam rapat paripurna yang digelar Senin, kemarin. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainullah FT