Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Politik · 15 Sep 2022 16:05 WIB

Bawaslu Umumkan Perekrutan Badan Ad Hoc


					Bawaslu Umumkan Perekrutan Badan Ad Hoc Perbesar

Kraksaan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo resmi mengumumkan tahapan perekrutan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk Pilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu dapat dipastikan berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak 2024.

Berdasarkan keputusan tersebut, Komisioner Bawaslu setempat, Zaini Gunawan mengatakan, saat ini baru pengumuman perekrutannya. Sedangkan untuk tahapan perekrutannya akan dimulai Rabu (21/9/2022) pekan depan.

“Per Kamis hari ini pengumuman ke masyarakat, perekrutannya hanya seminggu, dimulai dari tanggal 21-27 September,” kata komisioner yang menggawangi Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi tersebut, Kamis (15/9/2022).

Ia pun mempersilakan masyarakat yang berminat untuk menjadi bagian dari badan ad-hoc Bawaslu tersebut untuk mendaftarkan diri. Sebab, pada masing-masing kecamatan dibutuhkan setidaknya tiga Panwaslu Kecamatan yang akan dipilih.

“Persyaratannya dipenuhi disiapkan kalau memang mau daftar, seperti halnya identitas diri,” ujarnya.
Selain identitas diri, para calon pendartar juga harus menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan kesehatan dari rumah sakit atau puskesmas. Dan juga surat keterangan dari pengadilan bahwa calon pendaftar tidak pernah dipidana dengan ancaman atau hukuman minimal lima tahun.

“Kalau yang surat keterangan kesehatan rohani seperti penyalahgunaan narkotika itu bisa disusulkan, setidaknya sebelum pelantikan,” paparnya.

Selain hal itu, pihaknya juga mengimbau agar kaum Hawa juga turut aktif dalam pendaftaran badan ad hoc tersebut. Sebab, tanpa adanya unsur perempuan dalam masa pendaftaran itu, pihaknya tidak segan untuk memperpanjang masa pendaftaran.

“Jika di suatu kecamatan tidak ada unsur 30 persen dari perempuannya yang mendaftar, maka akan kami buka lagi perpanjangan pendaftaran,” katanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi

24 November 2024 - 20:36 WIB

Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan

24 November 2024 - 18:37 WIB

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon

24 November 2024 - 15:44 WIB

Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon

24 November 2024 - 14:40 WIB

KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

23 November 2024 - 21:47 WIB

Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya

23 November 2024 - 19:59 WIB

KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

23 November 2024 - 13:50 WIB

PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

23 November 2024 - 12:07 WIB

Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

23 November 2024 - 08:36 WIB

Trending di Politik