Menu

Mode Gelap
SDN Kandangsapi II Disiapkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan Berburu Barokah, Ribuan Jemaah Hadiri Haul Kiai Hasan Genggong ke-72 Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap Bupati Lumajang Pantau 11 Titik Jalan untuk Tingkatkan Perputaran Ekonomi Daerah Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi Gempa Magnitudo 3,2, Warga Desa Tunjung Lumajang Berhamburan Keluar Rumah

Pemerintahan · 15 Sep 2022 21:47 WIB

Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang Belum Terkabul


					Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang Belum Terkabul Perbesar

Lumajang,- Pengunduran diri Ahmad Anang Syaifuddin sebagai Ketua DPRD Lumajang, belum juga disetujui dewan. Hingga kini, legislatif belum menyatakan sikap pasca pengumuman mundur yang dibacakan Anang, Senin (12/9/22) lalu.

Sebab, DPRD Lumajang belum menerima surat apapun dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait pengunduran diri Anang sebagai Ketua DPRD Lumajang.

“Sampai dengan sekarang, pihak DPRD Lumajang masih belum bisa melakukan proses apapun, karena surat dari PKB belum kami terima, walaupun Pak Anang sudah menyatakan mundur, secara terbuka dalam sidang paripurna,” kata Wakil Ketua DPRD Lumajang, Akhmat, Kamis (15/9/22).

Akhmat manyampaikan, ia sepakat dengan aksi penolakan yang dilakukan sejumlah kelompok sikap mundur Anang. Ia mendesak Anang tetap memimpin parlemen di Lumajang.

“Saya mengapresiasi kedatangan rekan-rekan semua ke kantor DPRD Lumajang. Jangan khawatir, kami sepakat dengan anda semua, kami juga menolak mundurnya Pak Ketua Dewan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, sampai dengan detik ini, seluruh fraksi di DPRD Lumajang menolak keputusan H Ahmad Anang Syaifudin mundur dari jabatannya.

“Kami semua kaget dengan mundurnya Pak Ketua DPRD. Sebelum sidang berlangsung kemarin, kami sempat berkumpul di ruang transit DPRD, dan tidak ada pembicaraan soal pernyataan mundur tersebut,” terangnya.

“Kami kira beliau hanya akan minta maaf atas insiden lupa baca Pancasila itu, ternyata menyatakan mundur. Kami semua kaget dengan keputusan itu,” pungkasnya menambahkan. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

Trending di Pemerintahan