Lumajang,- Pengunduran diri Ahmad Anang Syaifuddin sebagai Ketua DPRD Lumajang, belum juga disetujui dewan. Hingga kini, legislatif belum menyatakan sikap pasca pengumuman mundur yang dibacakan Anang, Senin (12/9/22) lalu.
Sebab, DPRD Lumajang belum menerima surat apapun dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait pengunduran diri Anang sebagai Ketua DPRD Lumajang.
“Sampai dengan sekarang, pihak DPRD Lumajang masih belum bisa melakukan proses apapun, karena surat dari PKB belum kami terima, walaupun Pak Anang sudah menyatakan mundur, secara terbuka dalam sidang paripurna,” kata Wakil Ketua DPRD Lumajang, Akhmat, Kamis (15/9/22).
Akhmat manyampaikan, ia sepakat dengan aksi penolakan yang dilakukan sejumlah kelompok sikap mundur Anang. Ia mendesak Anang tetap memimpin parlemen di Lumajang.
“Saya mengapresiasi kedatangan rekan-rekan semua ke kantor DPRD Lumajang. Jangan khawatir, kami sepakat dengan anda semua, kami juga menolak mundurnya Pak Ketua Dewan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, sampai dengan detik ini, seluruh fraksi di DPRD Lumajang menolak keputusan H Ahmad Anang Syaifudin mundur dari jabatannya.
“Kami semua kaget dengan mundurnya Pak Ketua DPRD. Sebelum sidang berlangsung kemarin, kami sempat berkumpul di ruang transit DPRD, dan tidak ada pembicaraan soal pernyataan mundur tersebut,” terangnya.
“Kami kira beliau hanya akan minta maaf atas insiden lupa baca Pancasila itu, ternyata menyatakan mundur. Kami semua kaget dengan keputusan itu,” pungkasnya menambahkan. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainullah FT