Pajarakan,- Muhammad Hasim, warga Desa Tambelang, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ia diciduk polisi gegara disangkakan menjadi dalang pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Hasim ditangkap saat berada di Desa Selogudik, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (18/9/22) sore. Sayangnya, aksinya tepergok korbannya.
Kapolsek Pajarakan Iptu Eko Purwadi melalui Kanitreskrim Polsek Pajarakan Aipda Andik Hermawan mengatakan, pria tersebut mulanya ingin membuang air kecil ke kamar mandi di depan rumah milik Wijarno warga Desa Selogudik.
“Kemudian, pria yang diduga maling itu saat masuk ke kamar mandi kebingungan karena tidak ada gayung di dalam kamar mandi. Lalu pria itu masuk ke dalam rumah Wijarno untuk meminjam timba yang ada di dalam rumah Wijarno,” ujar Kapolsek.
“Kemudian pemilik rumah ini baru pulang kerumahnya tiba-tiba ada anak ini, karena panik pemilik rumah ini kemudian berteriak maling. Akhirnya anak ini diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian,” terangnya Senin (19/9/22).
Setelah diamankan ke Polsek Pajarakan, pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku curanmor. Selain itu, petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Ya tidak sampai di massa warga, tapi di kantor desa itu sudah ramai warga karena anak ini diduga maling motor. Sampai saat ini kami lakukan interogasi lebih lanjut, tetapi memang belum terbukti bahwa dia pelaku curanmor,” paparnya.
“Kami masih belum menemukan bukti yang kuat mengenai dugaan warga terhadap anak ini. Jadi untuk saat ini masih sebatas kesalahpahaman saja,” ia menambahkan. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R