Menu

Mode Gelap
Berbekal DBHCHT, Disnaker Lumajang Gelar Pelatihan Keterampilan Kerja Heboh Dugaan Money Politics di Kota Probolinggo, 3 Orang Diamankan Legislator Bakal Bentuk Pansus Dana Hibah Pilkada di Kab. Probolinggo Sadis! Pria di Lumajang Tewas Dibacok di Kebun Tebu Dua Truk Adu Banteng di JLS Kota Probolinggo, lalu Terbakar Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS

Hukum & Kriminal · 19 Sep 2022 22:06 WIB

Terduga Maling Motor Ditangkap Warga Pajarakan, Ternyata ini Faktanya


					Terduga Maling Motor Ditangkap Warga Pajarakan, Ternyata ini Faktanya Perbesar

Pajarakan,- Muhammad Hasim, warga Desa Tambelang, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ia diciduk polisi gegara disangkakan menjadi dalang pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Hasim ditangkap saat berada di Desa Selogudik, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (18/9/22) sore. Sayangnya, aksinya tepergok korbannya.

Kapolsek Pajarakan Iptu Eko Purwadi melalui Kanitreskrim Polsek Pajarakan Aipda Andik Hermawan mengatakan, pria tersebut mulanya ingin membuang air kecil ke kamar mandi di depan rumah milik Wijarno warga Desa Selogudik.

“Kemudian, pria yang diduga maling itu saat masuk ke kamar mandi kebingungan karena tidak ada gayung di dalam kamar mandi. Lalu pria itu masuk ke dalam rumah Wijarno untuk meminjam timba yang ada di dalam rumah Wijarno,” ujar Kapolsek.

“Kemudian pemilik rumah ini baru pulang kerumahnya tiba-tiba ada anak ini, karena panik pemilik rumah ini kemudian berteriak maling. Akhirnya anak ini diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian,” terangnya Senin (19/9/22).

Setelah diamankan ke Polsek Pajarakan, pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku curanmor. Selain itu, petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Ya tidak sampai di massa warga, tapi di kantor desa itu sudah ramai warga karena anak ini diduga maling motor. Sampai saat ini kami lakukan interogasi lebih lanjut, tetapi memang belum terbukti bahwa dia pelaku curanmor,” paparnya.

“Kami masih belum menemukan bukti yang kuat mengenai dugaan warga terhadap anak ini. Jadi untuk saat ini masih sebatas kesalahpahaman saja,” ia menambahkan. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal