Menu

Mode Gelap
Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2)

Sosial · 22 Sep 2022 08:30 WIB

Sarbumusi Kab. Probolinggo Segera Buka 3 Posko Layanan Ketenagakerjaan


					Sarbumusi Kab. Probolinggo Segera Buka 3 Posko Layanan Ketenagakerjaan Perbesar

Probolinggo,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Probolinggo masa khidmat 2022-2027 resmi dilantik Rabu (21/9/22), di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa rumah dinas Bupati Probolinggo.

Meski baru seumur jagung, namun Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama (NU) ini sudah menargetkan membuka 3 posko layanan ketenagakerjaan. Pembentukan 3 posko itu dinilai dapat memaksimalkan gerakan Sarbumusi dalam mengadvokasi buruh.

“Ada tiga posko yang akan kami dirikan, yakni posko layanan pengaduan ketenagakerjaan, lembaga bantuan hukum dan media center, ini gratis,” kata Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Probolinggo, Babul Arifandhie.

Dijelaskannya, tiga posko itu ditargetkan sudah bisa dimanfaatkan oleh para buruh di Kabupaten Probolinggo, sebelum akhir tahun 2022. Saat ini, pihaknya masih mencari lokasi strategis untuk mendirikan posko.

“Survei tempat sudah dilakukan, rencana awal tiga posko ini terintegrasi dalam satu tempat. Tahun ini kita dirikan satu titik dulu, tahun depan Insha-Allah kita dirikan lagi dengan mempertimbangkan penyebaran basis (anggota Sarbumusi di perusahaan-perusahaan, red),” imbuhnya.

Keberadaan tiga posko ini, menurut Babul, amat penting guna menjembatani kepentingan buruh dan pengusaha. Posko pengaduan layanan ketenagakerjaan menjadi mercusuar advokasi sebelum bantuan hukum diberikan, yang kemudian dikonsumsi publik melalui posko media center.

“Ini sesuai dengan undang-undang nomor 21 tahun 2000 tentang serikat perburuhan, agar advokasi sosial terhadap sahabat-sahabat kita yang bekerja di sektor perburuhan tertata dan terintegrasi,” ungkap jurnalis senior ini.

Sementara itu, Ketua DPW Sarbumusi Jawa Timur, Suryono Pane menyangkut baik rencana DPW Sarbumusi Kabupaten Probolinggo mendirikan tiga posko layanan bagi pekerja. Terutama setelah ia melihat geliat industri di Kabupaten Probolinggo.

Menurut Pane, saat ini para investor masih kesulitan untuk berinvestasi di Kabupaten Probolinggo. Faktor utamanya, karena akses tata ruang yang masih sulit dijangkau oleh calon investor.

“Kalau ada posko Sarbumusi, bagus. Silakan koordinasi dengan disnaker. Info tata ruangnya nanti disampaikan, biar investor tahu mereka harus berinvestasi dimana kalau di Probolinggo,” papar Pane. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember

5 April 2025 - 10:48 WIB

Selisih Sehari dengan Pemerintah, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Fitri Hari Ini

1 April 2025 - 10:23 WIB

Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir

31 Maret 2025 - 16:37 WIB

Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi

31 Maret 2025 - 15:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Akan Gelar Open House, Warga Boleh Datang, Dilarang Bawa Oleh-oleh

30 Maret 2025 - 16:18 WIB

Waspada Bencana saat Libur Lebaran, BPBD Pasuruan Siaga Penuh 24 Jam

29 Maret 2025 - 18:18 WIB

Polres Pasuruan Sediakan Layanan Titip Kendaraan bagi Pemudik

29 Maret 2025 - 17:06 WIB

Program Berkah Nusantara PLN Nusantara Power UP Paiton Bagikan Seribu Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

29 Maret 2025 - 12:53 WIB

Waspada Microsleep saat Mudik, Ini Tips Pencegahannya

29 Maret 2025 - 11:12 WIB

Trending di Sosial