Menu

Mode Gelap
Karyawati Eratex Kena Begal di Maron, Motor Dirampas 174 Warga Kota Probolinggo Bakal Naik Haji, Diminta Segera Lunasi BPIH Memalukan! Sekelompok Pria Pesta Miras di Area Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Sebelum Bunuh Istri, Suami di Probolinggo Minta ‘Jatah’ ke Korban Pemkot Pasuruan Ajukan Lima Raperda, Ini Isinya Fenomena Tabrakkan Diri ke Kereta Api Mulai Marak di Kota Probolinggo, ini Kata Psikolog

Pemerintahan · 25 Sep 2022 14:59 WIB

Dewan Minta MPP Lumajang Dilengkapi Call Center


					Dewan Minta MPP Lumajang Dilengkapi Call Center Perbesar

Lumajang,- Mal Pelayanan Publik (MPP) yang baru dibuka oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, diapresiasi banyak pihak. Meski demikian, ada sejumlah pembenahan yang masih harus dilakukan di area pelayanan terpusat itu.

Wakil Ketua DPRD Lumajang, Akhmat mengakui, keberadaan MPP tentu akan memberi kemudahan bagi masyarakat Lumajang yang hendak mengurus segala bentuk perijinan administrasi. Selain itu, diyakini juga akan berdampak pada iklim investasi di Lumajang.

Namun, lanjut Achmat, sebaiknya juga dilengkapi Call Center khusus di MPP. Sebab menurutnya, masyarakat juga membutuhkan pelayanan yang sekiranya bisa membantu bagi mereka yang hendak datang ke MPP.

Jika Call Centre MPP sudah tersedia, tentu juga diperlukan petugas yang lihai dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai persyaratan apa saja yang perlu dipersiapkan untuk mengurus dokumen di MPP.

“Kalau perlu sampai malam hari sekalipun tetap bisa dihubungi,” kata Akhmat kepada wartawan, Minggu (25/9/22).

Keberadaan Call Center, dijelaskan Achmat, akan sangat membantu pelayanan di MPP mengingat di Kabupaten Lumajang terdapat 21 kecamatan. Masyarakat domisilinya jauh dari MPP, bisa memanfaatkan Call Center terlebih dahulu.

“Seperti warga di Kecamatan Tempursari dan Pronojiwo misalnya, jangan sampai harus kembali lagi ke Lumajang hanya karena ada persyaratan administrasi yang belum diketahui. Jadi mereka bisa telepon dulu sebelum berangkat ke MPP,” papar Akhmat.

Akhmat berharap, keberadaan Call Centre bisa menyempurnakan pelayanan bagi masyarakat. Pelayanan yang memerlukan waktu agak lama, bisa melalui Call Center terlebih dahulu untuk mempercepat proses layanannya.

“Kalau urusannya agak lama misalnya, masyarakat bisa menanyakan progresnya melalui call centre ini. Jadi mereka tidak bolak balik ke Lumajang. Nah, dengan adanya Call Center ini, kan mayarakat ada kepastian sebelum berangkat ke Lumajang” pungkas dia.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP), yang di Jalan Veteran No. 72, Kelurahan Kepuharjo, Sabtu (24/9/2022) kemarin. Soft launching dibuka langsung oleh Bupati Lumajang, Wakil Bupati dan jajaran Forkopimda.(*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Ajukan Lima Raperda, Ini Isinya

21 April 2025 - 17:13 WIB

Tasyakuran Kepemimpinan Baru, Walikota Ajak Semua Elemen Bergandengan Tangan

20 April 2025 - 16:04 WIB

Jalan Rusak Berat Tempeh – Kunir Segera Diperbaiki

20 April 2025 - 13:32 WIB

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Trending di Pemerintahan