Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 29 Sep 2022 21:35 WIB

Jadi Korban Aniaya, Wanita Muda di Lumbang Lapor Polisi


					Jadi Korban Aniaya, Wanita Muda di Lumbang Lapor Polisi Perbesar

Pasuruan,- Nahas didalam Tinariyah (35) warga Desa Kronto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Ia menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka di bagian kepala.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis (29/9/2022) siang. Penganiayaan diduga dilakukan oleh paman korban sendiri berinisial R bersama dua anak pamannya itu.

Hari itu juga, korban bersama suami dan kuasa hukum langsung melaporkan penganiayaan penganiayaannya ke Polres Pasuruan.

Kuasa Hukum korban, Safiuddin mengungkapkan, dugaan penganiyayan terjadi usai Tinaria konsultasi hukum dengannya soal kematian orang tuanya Timbul (71) yang ditemukan tewas di kebun jeruk di Dusun Karanganyar Barat, Desa Karangasem, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Minggu (25/9/22) malam.

Korban diduga dianiyaya di rumahnya di Desa Kronto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kejadiannya saat korban pulang dari rumah saya. Saat sampai rumahnya, di teras sudah ditunggu pamannya sama dua anaknya,” ujar Safiuddin.

Menurut Safiudin, sekitar satu tahun sebelum insiden meninggalnya Timbul (71), keluarga korban sering berselisih paham dengan keluarga pamannya terkait pembagian tanah warisan.

Sebelum dianiaya, Tinaria sempat terlibat cekcok dengan pamannya, R, terkait pembagian harta warisan keluarga.

“Di teras itu sempat cek-cok soal kematian korban Timbul. Akhirnya kisruh dan Tinaria dikeroyok,” ungkapnya.

Tinaria diduga dipukuli dengan menggunakan enam buah batu sebesar kepalan tangan. Karena tak bisa melawan, Tinaria kemudian kabur melarikan diri ke dalam rumah.

“Setelah itu korban dan suami langsung menghubungi saya untuk didampingi melaporkan penganiayaan ke Polres Pasuruan. Kami juga bawa barang bukti 6 buah batu,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan penganiyayan tersebut.

Saat ini, sebut Adhi, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan visum. “Saat ini korban masih proses visum ,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal