Menu

Mode Gelap
Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok? Puluhan Rumah Perdamaian Adhyaksa Didirikan di Kota Probolinggo, ini Tujuannya Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Sukorejo Tewas Tertabrak Kereta Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja Dispar Lumajang Enggan Sebut Besaran Tiket Bagi Wisman Selama Ramadan, 200 Wanita di Probolinggo Gugat Cerai Suami, 155 Orang Resmi Menjanda

Politik Dan Pemerintahan · 4 Okt 2022 18:17 WIB

Disnaker Duga Asriyatun Jadi TKW Ilegal


					Disnaker Duga Asriyatun Jadi TKW Ilegal Perbesar

Probolinggo – Adanya dugaan praktik perdagangan manusia atau human trafficking yang menimpa Asriyatun (41) warga Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran mendapat respon dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, Asriyatun ketika berangkat ke Malaysia sekitar empat tahun lalu berencana untuk menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Probolinggo Akhmad mengatakan, terkait persoalan Asriyatun, pihaknya sama sekali belum mendapatkan laporan. Sehingga, ia menduga Asriyatun berangkat ke Malaysia bukan melalui jalur resmi.

“Kalau resmi itu pasti membutuhkan rekom dari kami untuk pembuatan paspornya,” paparnya.

Meski begitu, pihaknya tidak menutup mata terhadap kasus Asriyatun. Pihaknya akan memantau kondisi Asriyatun yang dikabarkan mengalami kekerasan fisik maupun psikis. Akhmad pun berharap, agar kasus yang menimpa Asriyatun tidak terulang, para pekerja yang hendak keluar negeri untuk mengurus kelemkapan berkasnya ke disnakertrans setempat tanpa adanya pungutan biaya sepeser pun.

“Seharusnya pasca pulang ini yang bersangkutan ke rumah sakit, untuk diperiksa kesehatannya termasuk psikisnya, agar mendapatkan penanganan yang tepat. Tapi terlepas dari itu, kami tetap care. Kami akan kunjungi rumahnya ketika sudah pulang. Semoga tidak terulang kembali,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Asriyatun pergi ke Malaysia untuk menjadi TKW, namun ia kemudian hanya diberikan paspor pelancong. Sehingga ketika bekerja ia tidak mendapatkan surat perjanjian kerja dari majikannya.

Tak hanya di situ, bukan hanya tak menerima gaji, Asriyatun juga mendapatkan kekerasan fisik dari majikannya. Hidupnya kemudian terselamatkan karena ia nekat melarikan diri dari majikannya sampai akhirnya ditemukan oleh Konsulat Jenderal RI Johor Bahru dan dipulangkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tanjungpinang pada 21 Juni lalu.

Kemudian pada 3 juli, korban diantarkan oleh Polresta Tanjungpinang ke Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Rencanaya, Asriyatun dijadwalkan akan tiba di Bandara Juanda pada Rabu besok pukul 16.00 WIB. Ia akan diterbangkan oleh Dinsos Tanjungpinang yang bekerja sama dengan International Organisation of Miration (IOM) dari Bandara Hang Nadim Batam. Kemudian dijemput oleh Pemerintah Kecamatan Pakuniran yang bekerjasama dengan Badan amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Puluhan Rumah Perdamaian Adhyaksa Didirikan di Kota Probolinggo, ini Tujuannya

9 April 2025 - 17:22 WIB

Selama Ramadan, 200 Wanita di Probolinggo Gugat Cerai Suami, 155 Orang Resmi Menjanda

9 April 2025 - 10:59 WIB

Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana

8 April 2025 - 20:11 WIB

Ketua DPRD Lumajang Imbau Orangtua Awasi Aktivitas Anak Saat Liburan

8 April 2025 - 08:43 WIB

Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember

5 April 2025 - 10:48 WIB

Selisih Sehari dengan Pemerintah, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Fitri Hari Ini

1 April 2025 - 10:23 WIB

Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir

31 Maret 2025 - 16:37 WIB

Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi

31 Maret 2025 - 15:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Akan Gelar Open House, Warga Boleh Datang, Dilarang Bawa Oleh-oleh

30 Maret 2025 - 16:18 WIB

Trending di Sosial