Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Sosial · 4 Okt 2022 16:45 WIB

Duh! Buruh Tani asal Glagah Pakuniran Diduga Jadi Korban Human Trafficking


					Duh! Buruh Tani asal Glagah Pakuniran Diduga Jadi Korban Human Trafficking Perbesar

Pakuniran,- Dugaan terjadinya praktik perdagangan manusia atau human trafficking menimpa Asriyatun (41), warga Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.

Bekerja di Malaysia sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) untuk meningkatkan perekonomian keluarga, nyatanya ia tak digaji. Justru buruh tani ini disiksa oleh majikannya.

Camat Pakuniran Imron Rosyadi mengatakan, dari informasi yang didapatnya, korban pertama kali mendengar adanya lowongan pekerjaan di Malaysia dengan izin resmi sekitar empat tahun yang lalu.

Asriyatun yang tertarik untuk mendapatkan pekerjaan dengan gaji besar, lantas menemui sang agen pemberangkatannya. Tak berselang lama, ia pun diberangkatkan bersama dua orang laki-laki yang tak dikenalnya dari Bandara Juanda Surabaya ke Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sesampainya di Batam, untuk bekerja di Malaysia, ternyata ia hanya diberikan paspor pelancong. Sehingga, sesampainya di Malaysia Asriyatun terpaksa bekerja tanpa adanya surat perjanjian kerja.

“Informasinya saya dapat dari TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan. red), sekarang kami sedang mengupayakan penjemputan,” kata Imron, Selasa (4/10/22).

Dari majikannya itu, sebut Imron, Asriyatun sering mendapatkan tindakan kekerasan. Sehingga ia terpaksa melarikan diri sampai akhirnya menemukan majikan baru.

Nahasnya, dari majikannya yang kedua ini, keadaan Asriyatun tetap tak kunjung membaik. Sebab, ia bekerja tanpa dibayar lantaran tidak adanya surat perjanjian kerja seiring kepemilikan paspornya sebagai pelancong.

Korban pun kemudian melarikan diri sampai akhirnya ditemukan oleh Konsulat Jenderal RI Johor Bahru dan dipulangkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tanjungpinang pada 21 Juni 2022 lalu.

Kemudian pada 3 Juli 2022, korban diantarkan oleh Polresta Tanjungpinang ke rumah singgah Dinas Sosial (Dinsos setempat).

“Rencananya besok dijemput di Juanda, dalam hal ini kami sudah minta bantuan ke Baznas (Badan amil Zakat Nasional. Red). Kami juga sudah komunikasi dengan keluarga. Keluarganya pun sudah siap menyambut, karena memang sudah lama terpisah,” paparnya.

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Secercah Asa Fatayat NU Menapaki 279 Tahun Usia Kabupaten Probolinggo

18 April 2025 - 22:17 WIB

Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran

18 April 2025 - 19:53 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Trending di Pemerintahan