Kraksaan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo mendapat intruksi dari Bawaslu RI untuk melakukan perpanjangan pendaftaran Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan hingga Sabtu (8/10/2022) mendatang. Alasannya, keterwakilan perempuan dari pendaftar dinilai belum memenuhi kuota 30 persen.
Komisioner Bawaslu setempat, Zaini Gunawan mengatakan, dengan adanya intruksi tersebut, maka perpanjangan pendaftaran yang dilakukan hanya dikhususkan untuk kaum perempuan. Pihaknya pun tidak membatasi jumlah perempuan yang ingin mendaftar untuk menjadi bagian dari badan ad hoc tersebut.
“Perpanjangannya pun tidak di semua kecamatan. Dari 24 kecamatan, yang diperpanjang 18 kecamatan,” katanya, Rabu (5/10/2022).
Ia merinci, 18 kecamatan yang belum memenuhi kuota keterwakilan pendaftar perempuan tersebut ialah Kecamatan Sumber, Kuripan, Bantaran, Leces, Banyuanyar, Krucil, Gading, Pakuniran, Kotaanyar, Kraksaan, Maron, Gending, Tegalsiwalan, Sumberasih, Wonomerto, Tiris, Krejengan, dan Tongas.
Sementara, enam kecamaatan lainnya yang sudah memenuhi kuota keterwakilan pendaftar perempuan ialah Kecamatan Paiton, Besuk, Sukapura, Lumbang, Dringu, dan Pajarakan. “Sehingga yang enam kecamatan ini tidak ada perpanjangan,” katanya.
Ia melanjutkan, perpanjangan kali ini bersifat final. Sehingga, meski pendaftarnya tetap tidak memenuhi kuota, pihaknya tidak akan melakukan perpanjangan lagi.
“Setelah ini tidak ada perpanjangan lagi. Dan dari data terakhir pendaftar kemarin (Selasa, Red.), yang daftar ada 19 orang,” ungkapnya.
Zaini melanjutkan, pasca masa perpanjangan pendaftaran ini, pada 9-11 Oktober pihaknya akan melakukan penelitian berkas para pendaftar. Agar, pada masa pengumuman nanti, pendaftar yang lolos dapat dipastikan sudah memenuhi kriteria yang disyaratkan.
“Tanggal 12 Oktober nanti kami umumkan hasil penelitian berkas administrasinya,” ujar komisioner yang menggawangi Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi pada Bawaslu itu. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.