Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Ekonomi · 6 Okt 2022 16:47 WIB

Bantu Dongkrak Dana Cukai, Petani Tembakau Masih Kesulitan Pupuk Subsidi


					Bantu Dongkrak Dana Cukai, Petani Tembakau Masih Kesulitan Pupuk Subsidi Perbesar

Lumajang – Tembakau Rajangan kasturi dan Tembakau White Buley Lumajang berhasil menjalin kemitraan dengan dua perusahaan besar di Indonesia.

Bahkan sampai saat ini, tembakau dari Kabupaten Lumajang masih memiliki akses penjualan yang baik, setidaknya dengan dua perusahaan besar, yakni PT. Indonesia Dwi Sembilan (IDS) dan PT. Alliance One Indonesia (AOI).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesi (APTI) Kabupaten Lumajang, Dwi Wahyono saat ditemui di kantornya di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Kamis (6/9/22).

Bahkan dari dua perusahaan ini, hanya PT. Indonesia Dwi Sembilan yang masih menyesuaikan jadwal pembeliannya. Sedangkan satu perusahaan lain, sudah siap melakukan pembelian secara berkala.

“Saat ini harga rata-rata di tiap petani tidak sama, tergantung kualitasnya. Jika cuacanya pas ngerajang panas, bisa rata-rata harganya Rp46 ribuan. Apa ila mendung, harga tembakau akan turun harganya, bisa Rp 37 ribuan per kilogram,” kata Wahyono.

Meski harga jual tembakau rajang cukup baik, namun menurut Wahyono, para petani berharap agar stok dan harga pupuk bersubsidi ZA dapat dievaluasi oleh pemerintah.

Sebab, petani tembakau yang selama ini berkontribusi bagi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) sangat membutuhkan pupuk ZA subsidi.

“Kalau ZA non subsidi ada, tetapi mahal harganya, sehingga bisa mengurangi keuntungan petani,” Wahyono menegaskan.

Wahyono menambahkan, DBHCHT yang masuk ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lumajang, yang kemudian disalurkan kepada petani berupa pertanian Alat Mesin Pertanian (Alsintan), alat pasca panen dan progam peningkatan kualitas bahan baku bantuan pupuk.

“Cuman bantuan-bantuan itu kan tidak bisa mengcover 100% petani tembakau,” curhat dia.

Sekedar diketahui, wilayah selatan Lumajang, khususnya Kecamatan Tempeh dinekal memiliki potensi pertanian tembakau yang cukup bagus. Kawasan ini merupakan salah satu penghasil tembakau terbaik di Kabupaten Lumajang. (Adv).

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Anggota DPRD Lumajang Soroti Siswa Putus Sekolah

16 November 2024 - 07:06 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan