Kraksaan,- Penetapan 6 orang tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan oleh kepolisian, Jum’at (7/10/22) kemarin, tak membuat keluarga korban puas. Pihak keluarga korban meminta, polisi benar-benar serius mengusut tuntas kejadian tersebut.
Keluarga Tragedi Kanjuruhan, Untung Suharno mengatakan, ia mengapresiasi langkah Polri yang sudah berhasil menetapkan para pihak yang dinilai dalam peristiwa berdarah itu dalam waktu cepat.
“Kami atas nama keluarga korban yang bernama Abian Hasik Rifki, mengucapkan terimakasih kepada Kapolri khususnya, beserta jajarannya yang sudah memgambil langkah cepat dan sudah menetapkan beberapa orang tersangka yang melakukan pengamanan diluar SOP (Standart Operational Prosedur; red),” kata Untung, Sabtu (8/10/22).
Meski demikian, warga Desa Kandang Jati, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo meminta, pengusutan kasus tidak hanya selesai di penetapan tersangka.
“Kami berharap agar permasalahan ini bisa diusut tuntas, korbannya ratusan orang,” ujar paman dari korban meninggal bernama Abian Hasik Rifki, warga Desa Kandang Jati ini.
“Harus diusut tuntas agar kedepan tidak terjadi lagi kejadian seperti ini. Ini harapan kami selaku warga Jawa Timur, khusunya dari pihak keluarga korban,” ia menambahkan.
Di sisi lain, Pembina Yayasan Arema Malang, M. Sidik Widjanarko mengatakan, pihaknya bakal menerima sanksi apapun yang akan dijatuhkan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Menurutnya, sanksi yang diberikan dapat menjadi pelecut untuk berbenah diri.
“Apapun sanksinya, ya tentunya kami harus legowo (rela hati; red) atas semua sanksi yang dikenakan kepada managemen Arema. Akan menjadi pelajaran bagi kita untuk berbenah dan mengedukasi suporter, ini pelajaran yang sangat berharga,” ujar Sidik.
“Semoga suporter lebih sabar kedepannya dan lebih dewasa saat memberikan dukungan, menerima kekalahan jika tim kalah karena bola itu bundar,” tutup mantan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Probolinggo ini. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R