Pasuruan,- Kecelakaan tunggal terjadi di KM 786.400 jalur B Tol Gempol – Pasuruan, Minggu (9/10/2022) pagi. Sebuah pikap dengan nomor polisi (nopol) Dk-8120-CQ menabrak beton pembatas jalan.
Akibat kecelakaan ini, kendaraan bak terbuka yang memuat mentimun itu ringsek. Selain itu, satu orang dikabarkan tewas dalam insiden di jalur bebas hambatan itu.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Widi Hidayat (55) warga Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Korban merupakan penumpang pikap.
Sedangkan sopir, tercatat atas nama M. Khoirul Yaqin (33) warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. Yaqin diketahui merupakan sopir pikap.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.40 WIB. Semula pikap melaju dari Jember dengan tujuan Surabaya, yang berjalan di lajur 1 dengan kecepatan sedang.
Setibanya di KM 786.400 B, tiba-tiba menabrak guardrill dan beton pembatas kiri jalan. Saat itu, laju pikap dalam kecepatan sedang.
“Posisi akhir kendaraan berhenti melintang di lajur satu menghadap ke utara dan muatan tumpah di bahu jalan,” kata Dwi.
Dwi menduga, insiden tersebut terjadi karena pengemudi pikap mengantuk sehingga gagal mengendalikan laju kendaraan.
“Kecelakaan patut diduga karena pengemudi pikap mengantuk. Pengemudi mengalami luka berat di bagian kepala sedangkan penumpangnya meninggal dunia,” jelas Dwi. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R