Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

Pemerintahan · 11 Okt 2022 17:11 WIB

Pendataan Honorer Masuki Uji Publik


					Pendataan Honorer Masuki Uji Publik Perbesar

Kraksaan,- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo terus melakukan pemutakhiran data pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MEN PANRB) Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Honorer (Non ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Sekretaris BKPSDM setempat, Syamsul Huda mengatakan, saat ini tahapan pendataan tenaga honorer sudah mulai memasuki masa uji publik. Sedangkan masa pendaftraan pendataan ini sudah ditutup sejak 30 September lalu.

“Waktu pendaftaran mereka (tenaga honorer, red.) input datanya di Pendataan-nonasn.bkn.go.id,” katanya, Selasa (11/10/2022).

Kini, dalam masa uji publik ini pihaknya sedang melakukan klarifikasi kepada para penginput untuk memastikan status kepegawaiannya. Selain itu, pihaknya juga siap menerima masukan dari masyarakat terkait status para penginput.

“Tujuannya hanya ingin memastikan bahwa yang bersangkutan memang betul-betul tenaga honorer,” papar dia.

Sedangkan untuk data jumlah tenaga honorer yang melakukan penginputan, pihaknya belum bisa memastikan. Sebab, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pemutakhiran data.

“Masih proses, jadi belum bisa kami pastikan berapa total jumlahnya. Nanti tanggal 22 (Oktober, red.) baru bisa diketahui, batas waktunya sampai itu,” terangnya.

Syamsul melanjutkan, proses pendataan ini dilakukan semata-mata untuk mengetahui jumlah tenaga honorer yamg ada di masing-masing daerah. Sehingga secara keseluruhan jumlah tenaga honorer se Indonesia bisa terdata oleh kementerian.

“Hanya untuk pendataan, tidak ada untuk yang lain,” ujarnya menegaskan.

Sementara itu, Ahmad Rizal salah seorang tenaga honorer di Kecamatan Pakuniran berharap, pendataan ini nantinya bisa digunakan untuk memberikan pekerjaan tetap atau pekerjaan lain bagi tenaga honorer seperti dirinya.

Mengingat pada tahun depan, statusnya sebagai tenaga honorer masih belum mempunyai kejelasan.

“Ada yang bilang honorer mau dihapus tahun depan, ada yang bilang dibatalkan. Jadi kami waswas, semoga saja pendataan ini bisa berguna nantinya,” harapnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan