Menu

Mode Gelap
Heboh Dugaan Money Politics di Kota Probolinggo, 3 Orang Diamankan Legislator Bakal Bentuk Pansus Dana Hibah Pilkada di Kab. Probolinggo Sadis! Pria di Lumajang Tewas Dibacok di Kebun Tebu Dua Truk Adu Banteng di JLS Kota Probolinggo, lalu Terbakar Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan

Pemerintahan · 13 Okt 2022 17:13 WIB

Disnaker Sebut 31.063 Tamatan Sekolah Menganggur


					Disnaker Sebut 31.063 Tamatan Sekolah Menganggur Perbesar

Kraksaan – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Probolinggo mencatat jumlah pengangguran relatif banyak. Dari 682.328 tamatan sekolah, terdapat 31.063 warga yang masih menganggur.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disnakertrans setempat, Akhmad mengatakan, data pengangguran tersebut menurutnya sudah bisa dipertanggungjawabkan. Sebab data tersebut juga merupakan hasil pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Probolinggo.

“Mayoritas yang pengangguran ini berasal dari yang tamatan SD (Sekolah Dasar, Red.),” katanya, Kamis (13/10/2022).

Ia merinci dari jumlah pengangguran tersebut, untuk tamatan SD yang menganggur mencapai 9.572 orang, disusul tamatan SMA 9.001 orang, SMK 6.543 orang, SMP 5.282 orang, kemudian tamatan Diploma berjumlah 665 orang.

“Sebanyak 22.002 orang merupakan laki-laki, sedangkan perempuan 9.061 orang,” ujarnya.

Dengan angka tersebut, ia menyimpulkan bahwa tingkat pendidikan dapat mempengaruhi peluang kerja warga Probolinggo. Semakin tinggi pendidikan yang ditempuh, maka peluang untuk mendapatkan pekerjaan akan semakin besar.

“Sesuai dengan perkembangan zaman, tentu SDM (Sumber Daya Manusia, Red.) yang lebih unggul yang akan lebih mudah untuk mendapatkan pekerjaan,” paparnya.

Dengan hal tersebut, Akhmad pun mengimbau agar masyarakat Kabupaten Probolinggo dapat meningkatkan SDM nya dengan tidak melakukan putus sekolah. Sehingga, peluang untuk mendapatkan pekerjaan bisa terbuka lebar dan angka pengangguran bisa terus ditekan.

Ia juga menyadari, meminimalisasi jumlah pengangguran merupakan tantangan tersendiri. Namun, dengan minimnya jumlah lowongan pekerjaan, menjadi kendala untuk segera melakukan pengentasan pengangguran.

“Berat, karena memang lowongan pekerjaannya sedikit, sementara yang lulus sekolah tiap tahunnya terus bertambah,” tuturnya.

Oleh sebab itu, kini Disnakertrans terus memberikan pelayakan pelatihan skil kerja bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo melalui Balai Latihan Kerja (BLK) Kraksaan. Selain itu, pihaknya akan berusaha melakukan komunikasi dengan perusahaan untuk memenuhi kuota lapangan kerjanya.

“Di BLK itu, kami latih skilnya agar mereka bukan hanya mampu bekerja, tetapi juga menciptakan lapangan kerja. Selain itu, nnati kalau ada perusahaan baru, tentu kami akan jalin komunikasi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BLK setempat, Ali Imron mengatakan, tahun ini menargetkan sebanyak 736 pengangguran yang mempunyai skil bekerja. Rinciannya, 400 orang sudah diberi pelatihan, 144 sedang dilatih, dan 192 orang sisanya ditargetkan dapat mengikuti pelatikan kerja pada akhir bulan ini.

“Kami berikan pelatihan sesuai dengan pilihan masing-masing peserta. Semoga skil yang didapat bisa membuka peluang pekerjaan bagi mereka,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan