Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 18 Okt 2022 16:19 WIB

Bahas Nota Penjelasan Bupati, RAPBD 2023 Defisit Rp126 Miliar


					Bahas Nota Penjelasan Bupati, RAPBD 2023 Defisit Rp126 Miliar Perbesar

Kraksaan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo bersama Pemerintah Daerah (Pemda) bersama DPRD Kabupaten Probolinggo melakukan rapat paripurna, Selasa (18/10/2022) di kantor DPRD setempat. Kali ini pembahasannya terkait Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo 2023.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Jon Junaidi. Sementara, untuk nota penjelasannya, dipaparkan Sekretaris Daerah (Sekda) setempat Soeparwiyono.

Selain itu, rapat paripurna ini juga dihadiri pimpinan dan anggota DPRD yang lain, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkungan Kabupaten Probolinggo.

Dalam Nota Penjelasan Bupati tersebut, Soeparwiyono menyampaikan, pendapatan daerah tahun 2023 secara total dapat mencapai Rp1.847.297.842.315, yang terdiri dari pos pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp 253.723.146.087, pos pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp1.593.574.696.228.

Hal ini mengalami penurunan sebesar Rp 480.663.313.688,00 dibandingkan dengan pendapatan daerah pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 yang mencapai Rp2.327.961.156.003.

Sedangkan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.973.849.760.082, dengan rincian belanja operasi dianggarkan sebesar Rp1.306.628.706.675, belanja modal dianggarkan sebesar Rp95.215.921.407, belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp10.000.000.000 belanja transfer dianggarkan sebesar Rp562.005.132.000.

Hal ini mengalami penurunan sebesar Rp480.663.313.289 atau sebesar 24% dibandingkan belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 yang mencapai Rp2.454.513.073.371.

Berdasarkan rencana pendapatan daerah dan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2023, di mana target pendapatan daerah sebesar Rp1.847.297.842.315 dan target belanja daerah sebesar Rp1.973.849.760.082, sehingga mengalami defisit sebesar Rp126.551.917.767. Dan defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan daerah, sehingga anggaran APBD tahun 2023 mengalami anggaran yang seimbang.

“Ini kan masih nota penjelasan, misal nantinya ada tambahan dari pusat, kami akan masukkan,” ujar Soeparwiyono.

Sementara itu, Jon Junaidi berharap Rancangan APBD 2023 ini bisa segera dituntaskan tahapan-tahapannya. Sehingga, roda pemerintahan Kabupaten Probolinggo pada 2023 dapat segera terproyeksikan. “Harapan kami November nanti sudah bisa disahkan,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan