Kraksaan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo bersama Pemerintah Daerah (Pemda) bersama DPRD Kabupaten Probolinggo melakukan rapat paripurna, Selasa (18/10/2022) di kantor DPRD setempat. Kali ini pembahasannya terkait Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo 2023.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Jon Junaidi. Sementara, untuk nota penjelasannya, dipaparkan Sekretaris Daerah (Sekda) setempat Soeparwiyono.
Selain itu, rapat paripurna ini juga dihadiri pimpinan dan anggota DPRD yang lain, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkungan Kabupaten Probolinggo.
Dalam Nota Penjelasan Bupati tersebut, Soeparwiyono menyampaikan, pendapatan daerah tahun 2023 secara total dapat mencapai Rp1.847.297.842.315, yang terdiri dari pos pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp 253.723.146.087, pos pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp1.593.574.696.228.
Hal ini mengalami penurunan sebesar Rp 480.663.313.688,00 dibandingkan dengan pendapatan daerah pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 yang mencapai Rp2.327.961.156.003.
Sedangkan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.973.849.760.082, dengan rincian belanja operasi dianggarkan sebesar Rp1.306.628.706.675, belanja modal dianggarkan sebesar Rp95.215.921.407, belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp10.000.000.000 belanja transfer dianggarkan sebesar Rp562.005.132.000.
Hal ini mengalami penurunan sebesar Rp480.663.313.289 atau sebesar 24% dibandingkan belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 yang mencapai Rp2.454.513.073.371.
Berdasarkan rencana pendapatan daerah dan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2023, di mana target pendapatan daerah sebesar Rp1.847.297.842.315 dan target belanja daerah sebesar Rp1.973.849.760.082, sehingga mengalami defisit sebesar Rp126.551.917.767. Dan defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan daerah, sehingga anggaran APBD tahun 2023 mengalami anggaran yang seimbang.
“Ini kan masih nota penjelasan, misal nantinya ada tambahan dari pusat, kami akan masukkan,” ujar Soeparwiyono.
Sementara itu, Jon Junaidi berharap Rancangan APBD 2023 ini bisa segera dituntaskan tahapan-tahapannya. Sehingga, roda pemerintahan Kabupaten Probolinggo pada 2023 dapat segera terproyeksikan. “Harapan kami November nanti sudah bisa disahkan,” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.