Lumajang,- Kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Lumajang masih terjadi meski memasuki musim tanam padi. Dampaknya, petani pun resah karena kebutuhan akan pupuk terancam tidak dapat terpenuhi
Petani di Desa Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, Samin mengatakan, musim tanam sebelumnya pupuk untuk kebutuhan sawahnya tidak cukup. Seharusnya saat dipupuk, petani bisa panen dan mendapatkan untung. Namun, saat itu justru rugi.
“Masalahnya jatah yang diberikan pemerintah itu sangat minim. Akibatnya, tidak ada yang bisa panen maksimal,” keluh Samin, Selasa (18/10/22).
Ia menjelaskan, kuota pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat tidak sebanding dengan jumlah pupuk yang dibutuhkan oleh para petani.
Sejatinya, pupuk subsidi diberikan kepada petani yang sudah terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK). Namun, jumlahnya jauh berbeda jika dibanding dengan jumlah yang diusulkan petani.
“Kalau buat beli yang non subsidi bisa gak untung. Lah wong satu sak harganya bisa Rp460 ribu,” ungkapnya.
Bukan hanya pupuk, rupanya di tahun ini petani juga dibayang-bayangi risiko gagal panen. Penyebabnya saat ini cuaca sangat ekstrim.
“Hujan yang terjadi terus menerus bisa menyebabkan tanaman padi kami diserang hama wereng,” tutur dia.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lumajang Eko Sugeng Prasetyo menyampaikan, tahun ini ada alokasi tambahan untuk pupuk subsidi jenis urea.
Alokasinya dari pemerintah pusat digelontor sebanyak 32.300 ton. Jumlah itu cukup untuk mencukupi kebutuhan petani yang masuk eRDKK. “Saat ini untuk pupuk urea sudah 100 persen aman,” terang Eko.
Meski begitu, jumlah pupuk subsidi jenis ponskha masih sangat terbatas di Kabupaten Lumajang. Ketersediaan kuota hanya mampu memenuhi 63 persen petani yang tergabung dalam eRDKK.
Alhasil, masih banyak petani yang tidak mendapatkan pupuk phonska bersubsidi. Padahal sebagian petani sudah memulai musim tanam padi.
“Pupuk subsidi alokasinya sudah ditentukan oleh pemerintah. Bukan langka, tapi jumlahnya terbatas. Yang jelas, setiap tahun kami sudah mengusulkan kebutuhan pupuk subsidi sesuai eRDKK,” sebutnya. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R