Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Berita Pantura · 18 Okt 2022 21:55 WIB

Polemik Tambang Pasir Lumajang, Jalan Rusak hingga Stokpile Ilegal


					Polemik Tambang Pasir Lumajang, Jalan Rusak hingga Stokpile Ilegal Perbesar

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, mengumpulkan pengusaha tambang pasir untuk membahas jalan tambang sekaligus stockpile terpadu yang ada di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, di Gedung PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (18/10/22).

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Bupati Lumajang juga didampingi Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Dharmawan, Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf. Gunawan Indra, dan Kajari Lumajang.

Thoriq mengatakan, dirinya sepakat dengan usulan pemilik ijin tambang agar truk pasir berukuran besar atau tronton hanya boleh masuk Lumajang sampai dengan wilayah Kecamatan Sumbersuko.

Semetara untuk wilayah selatan seperti Kecamatan Tempeh, Pasirian sampai Candipuro cukup menggunakan truk kecil sampai wilayah Sumbersuko. Hal itu untuk menghindari adanya kerusakan jalan.

Langkah ini diusulkan para pemilik ijin tambang di Lumajang, dengan tujuan stockpile terpadu yang ada di Sumbersuko bisa segera berfungsi sebagaimana yang diharapkan.

“Oke saya setuju kalau tronton hanya boleh masuk sampai Sumbersuko saja. Sebab, dengan begitu stocpile terpadu di Desa Sumbersuko akan berfungsi,” kata Thoriq.

Menurutnya, apabila ada tronton masuk melewati Sumbersuko ke selatan maka akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. “Agar dilakukan penindakan,” ujarnya.

Rabu (19/10/22) besok, imbuh Thoriq, ia akan membuat Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada pengusaha stockhile. “Kita akan lakukan penertiban, jika ada stockpile yang tidak berijin, pasti kita akan tertibkan,” janjinya.

Thoriq menyampaikan, bahwasannya di Lumajang saat ini ada sekitar 50 stockpile. Namun tidak seluruhnya berijin, bahkan ada yang tidak memiliki kerjasama dengan pemilik ijin tambang.

“Jika memang illegal akan kita tertibkan, jika memang ada pelanggaran yang dilakukan, tentu akan ada sangsi hukumnya,” Thoriq menambahkan.

Ketua Himpunan Penambang Batuan Indonesia (HPBI) Lumajang, Jamal Abdullah mengatakan, selama ini banyak pengusaha stockpile yang bekerjasama dengan pemilik ijin tambang, namun nyatanya membeli pasir secara illegal.

“Ada pengusaha stockpile yang bekerjasama dengan pemilik ijin tambang, tapi faktanya mereka membeli dari tempat lain, bahkan ada yang membeli dari tambang illegal. Saya heran SKAB-nya dari mana,” pungkas Jamal. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hendak Nyalip, Pikap Tabrak Truk Gandeng di Jalur Pantura Tongas, Sopir Terjepit

20 September 2024 - 11:19 WIB

Cegah Balap Liar, Jalur Pantura Probolinggo Akan Dipasang Pita Kejut

16 September 2024 - 20:00 WIB

Roda 3 Tabrak Truk di Jalur Pantura Gending, Sopir dan Penumpang Tewas

2 September 2024 - 10:00 WIB

Siasat Pemkab Lumajang Sejahterakan Guru non-NIP, Honor Dicairkan dengan Skema Peningkatan Kompetensi

7 Agustus 2024 - 12:11 WIB

Musim Kemarau, Empat Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Terdampak Kekeringan

26 Juli 2024 - 20:53 WIB

Tentara Gadungan Perampok Janda, Dua Kali Gagal Tes Seleksi TNI

26 Juli 2024 - 20:36 WIB

Partai Golkar Keluarkan Surat Tugas ke Gus Haris – Ra Fahmi untuk Pilkada Probolinggo

26 Juli 2024 - 14:53 WIB

Nyaru Anggota TNI, Warga Blimbing Probolinggo Ploroti Janda asal Blitar

26 Juli 2024 - 13:32 WIB

KA Blambangan Express Catat Rekor, Tempuh Rute Terjauh Banyuwangi – Jakarta

25 Juli 2024 - 21:51 WIB

Trending di Berita Pantura