Menu

Mode Gelap
Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

Berita Pantura · 18 Okt 2022 21:55 WIB

Polemik Tambang Pasir Lumajang, Jalan Rusak hingga Stokpile Ilegal


					Polemik Tambang Pasir Lumajang, Jalan Rusak hingga Stokpile Ilegal Perbesar

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, mengumpulkan pengusaha tambang pasir untuk membahas jalan tambang sekaligus stockpile terpadu yang ada di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, di Gedung PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (18/10/22).

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Bupati Lumajang juga didampingi Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Dharmawan, Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf. Gunawan Indra, dan Kajari Lumajang.

Thoriq mengatakan, dirinya sepakat dengan usulan pemilik ijin tambang agar truk pasir berukuran besar atau tronton hanya boleh masuk Lumajang sampai dengan wilayah Kecamatan Sumbersuko.

Semetara untuk wilayah selatan seperti Kecamatan Tempeh, Pasirian sampai Candipuro cukup menggunakan truk kecil sampai wilayah Sumbersuko. Hal itu untuk menghindari adanya kerusakan jalan.

Langkah ini diusulkan para pemilik ijin tambang di Lumajang, dengan tujuan stockpile terpadu yang ada di Sumbersuko bisa segera berfungsi sebagaimana yang diharapkan.

“Oke saya setuju kalau tronton hanya boleh masuk sampai Sumbersuko saja. Sebab, dengan begitu stocpile terpadu di Desa Sumbersuko akan berfungsi,” kata Thoriq.

Menurutnya, apabila ada tronton masuk melewati Sumbersuko ke selatan maka akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. “Agar dilakukan penindakan,” ujarnya.

Rabu (19/10/22) besok, imbuh Thoriq, ia akan membuat Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada pengusaha stockhile. “Kita akan lakukan penertiban, jika ada stockpile yang tidak berijin, pasti kita akan tertibkan,” janjinya.

Thoriq menyampaikan, bahwasannya di Lumajang saat ini ada sekitar 50 stockpile. Namun tidak seluruhnya berijin, bahkan ada yang tidak memiliki kerjasama dengan pemilik ijin tambang.

“Jika memang illegal akan kita tertibkan, jika memang ada pelanggaran yang dilakukan, tentu akan ada sangsi hukumnya,” Thoriq menambahkan.

Ketua Himpunan Penambang Batuan Indonesia (HPBI) Lumajang, Jamal Abdullah mengatakan, selama ini banyak pengusaha stockpile yang bekerjasama dengan pemilik ijin tambang, namun nyatanya membeli pasir secara illegal.

“Ada pengusaha stockpile yang bekerjasama dengan pemilik ijin tambang, tapi faktanya mereka membeli dari tempat lain, bahkan ada yang membeli dari tambang illegal. Saya heran SKAB-nya dari mana,” pungkas Jamal. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura