Kraksaan,- Gelaran Fashion Street Parade yang diselenggarakan Bank Jatim Cabang Kraksaan, Minggu (16/10/2022), berbuntut panjang. Tidak hanya disoroti ormas-ormas Islam, ajang itu juga dilaporkan ke pemerintah daerah setempat.
Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Probolinggo bahkan menyampaikan keberatannya kepada Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo, Timbul Prihanjoko.
MUI menilai, peragaan busana di jantung Kota Kraksaan tersebut banyak dampak negatifnya karena terdapat peserta perempuan yang membuka auratnya. MUI menyayangkan, adanya peserta yang auratnya terbuka dalam ajang itu.
MUI berharap, bilamana ada kegiatan serupa, hendaknya busana yang digunakan oleh peserta lebih pantas untuk ditampilkan di depan umum. Harapan ini juga sudah disampaikan ke Wabup, HA. Timbul Prihanjoko.
“MUI Kabupaten Probolinggo melalui Wakil Ketua Umum KH. Abdul Wasik Hannan sudah menyampaikan langsung ke Wabup saat audiensi tadi malam. Dan diterima dengan baik oleh beliau sebagai masukan untuk agenda-agenda yang akan datang,” kata Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, H. Yasin, Rabu (19/10/22).
Di sisi lain, Bank Jatim Cabang Kraksaan menyebut, peragaan busana bagi kaum milenial itu sejatinya merupakan pelimpahan dari Bank Jatim Pusat.
Semula kegiatan akan diselenggarakan di Malang. Namun karena Malang sedang berduka akibat Tragedi Kanjuruhan, maka Bank Jatim Cabang Kraksaan kemudian ditunjuk untuk menjadi pelaksana.
“Tanggal 5 Oktober kemarin dari Malang ke kami untuk melanjutkan konsep yang sudah ada,” kata Imam Nugroho, Pemimpin Bidang Operasional Bank Jatim Kota Kraksaan.
Dengan mepetnya waktu yang diberikan hingga pelaksanaan, ia pun mengklaim sulit baginya untuk mengubah konsep kegiatan.
Meski begitu, pihaknya sudah menyampaikan kepada para peserta Fashion Street Parade untuk menggunakan pakaian yang sopan ketika pembekalan. Terbukti, juara kedua dalam ajang itu pesertanya lengkap menutup aurat dan mengenakan hijab.
“Sudah kami sampaikan agar sopan, tapi sebagian masih ada yang tidak menutup aurat. Untuk itu, kami berterima kasih kepada pihak yang memberi masukan. Ke depan jika ada kegiatan seperti ini, kami akan lebih memperhatikan lagi tentang syar’i itu,” janjinya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.