Probolinggo – Memperingati Hari Santri Nasional (HSN) Pemkot Probolinggo mengeluarkan Surat Edaran (SE) bagi ASN Pemkot Probolinggo dan karyawan untuk berpakaian santri. Penggunaan pakaian santri ini untuk menghormati para santri yang ikut dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Penggunakan baju santri ini tertulis dalam SE Walikota Nomor 003.2/5547/425.013/2022. Intinya, mulai 20 hingga 25 Oktober 2022, seluruh karyawan/ karyawati di Kota Probolinggo mengenakan pakaian santri.
“Surat Edaran tentang penggunakan pakaian santri ini untuk menghormati santri yang ikut dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, yang mana, hari santri ini diperingati setiap tanggal 22 Oktober,” ujar Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, Kamis (20/10/2022).
Dalam SE Walikota tersebut disebutkan, bagi putra mengenakan baju koko/ taqwa dan bawahan sarung, memakai songkok. Sedangkan bagi putri mengenakan baju muslim putih, bawahan gelap, dan berhijab. Sedangkan bagi non muslim menyesuaikan.
Selain penggunakan busana santri, tentunya ada rangkaian acara dalam rangka hari santri. Yakni, puncak HSN, Sabtu 22 Oktober 2022 dengan upacara di Stadion Bayuangga yang melibatkan seluruh masyarakat, hingga komunitas.
“Dengan momen hari santri ini saya berharap dengan menggunakan pakaian santri, dapat menghargai perjuangan para santri. Dan tentunya dengan momen ini, kita dapat menunjukkan persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia, khususnya Kota Probolinggo,” imbuh walikota. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.