Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 20 Okt 2022 17:23 WIB

HSN, Walikota Instruksikan ASN dan Karyawan Berpakaian Santri


					Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo – Memperingati Hari Santri Nasional (HSN) Pemkot Probolinggo mengeluarkan Surat Edaran (SE) bagi ASN Pemkot Probolinggo dan karyawan untuk berpakaian santri. Penggunaan pakaian santri ini untuk menghormati para santri yang ikut dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Penggunakan baju santri ini tertulis dalam SE Walikota Nomor 003.2/5547/425.013/2022. Intinya, mulai 20 hingga 25 Oktober 2022, seluruh karyawan/ karyawati di Kota Probolinggo mengenakan pakaian santri.

“Surat Edaran tentang penggunakan pakaian santri ini untuk menghormati santri yang ikut dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, yang mana, hari santri ini diperingati setiap tanggal 22 Oktober,” ujar Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, Kamis (20/10/2022).

Dalam SE Walikota tersebut disebutkan, bagi putra mengenakan baju koko/ taqwa dan bawahan sarung, memakai songkok. Sedangkan bagi putri mengenakan baju muslim putih, bawahan gelap, dan berhijab. Sedangkan bagi non muslim menyesuaikan.

Selain penggunakan busana santri, tentunya ada rangkaian acara dalam rangka hari santri. Yakni, puncak HSN, Sabtu 22 Oktober 2022 dengan upacara di Stadion Bayuangga yang melibatkan seluruh masyarakat, hingga komunitas.

“Dengan momen hari santri ini saya berharap dengan menggunakan pakaian santri, dapat menghargai perjuangan para santri. Dan tentunya dengan momen ini, kita dapat menunjukkan persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia, khususnya Kota Probolinggo,” imbuh walikota. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan