Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Sosial · 20 Okt 2022 17:13 WIB

Kritik Fashion Street Parade Kraksaan, Kemenag Minta Jadi Bahan Evaluasi


					KONTROVERSI : Busana peserta Street Parade Fashion inilah yang dinilai kurang pantas. Perbesar

KONTROVERSI : Busana peserta Street Parade Fashion inilah yang dinilai kurang pantas.

Kraksaan – Fashion Street Parade (FSP) yang digelar Bank Jatim Cabang Kraksaan di alun-alun Kraksaan, Minggu (16/10/2022) lalu menyisakan polemik. Sebagian peserta yang mengumbar aurat dinilai mencederai kearifan lokal Kabupaten Probolinggo.

Selain dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo juga memberikan respon. Secara estetika, kegiatan tersebut bagus untuk mengekspresikan nilai seni. Namun, nilai seninya tidak boleh menafikan norma sosial.

“Saya menyadari manusia memiliki sifat khilaf, saya tidak yakin hal itu disengaja oleh panitia. Tapi, ini harus dijadikan pelajaran,” kata Kepala Kantor Kemenag setempat, Akhmad Sruji Bahtiar, Kamis (20/10/2022).

Oleh sebab itu, ia berharap, kejadian ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi Bank Jatim Cabang Kraksaan jika ingin mengadakan kegiatan di waktu mendatang. Sehingga, kritikan serupa tidak lagi bermunculan.

“Ini nasi sudah menjadi bubur, jadi yang terpenting ke depan terulang, dan ini bukan berarti saya setuju dengan itu (FSP),” paparnya.

Bahtiar pun mempersilakan jika kegiatan FSP itu akan digelar kembali. Namun, ia meminta norma agama, norma sosial, dan norma budaya yang sudah hidup di masyarakat Kabupaten Probolinggo harus dijaga bersama.

“Secara tidak langsung panitia kan terkena sanksi sosial dengan adanya masukan dari MUI, jadi harus ada evaluasi,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan Fashion Street Parade tersebut menuai kritik dari Aisyiyah Kabupaten Probolinggo dan Nahdlatul Ulama Cabang Kota Kraksaan. Bahkan, kegiatan yang dinilai mengumbar aurat tersebut juga diprotes oleh MUI dengan cara disampaikan langsung ke Wakil Bupati Probolinggo. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pengurus AMSI Jatim Periode 2024-2028 Dilantik, Wamen Komdigi Beri Pesan Begini

20 November 2024 - 18:30 WIB

Petani Tembakau Lumajang Dibantu Satu Mesin Tiga Roda dan Lima Mesin Rajang

19 November 2024 - 14:31 WIB

Wamen Komdigi Bakal Hadiri Seminar dan Pelantikan AMSI Jatim

18 November 2024 - 17:55 WIB

Mentan Ajak Ribuan Peserta Minum Susu Bersama dan Teken MoU untuk Tingkatkan Produksi Susu Lokal di Pasuruan

14 November 2024 - 18:03 WIB

Permudah Penumpang Mudik Mencoblos, KAI Daop 9 Jember Siapkan Tiket Promo

14 November 2024 - 16:44 WIB

Lumajang Hanya Dapat Tiga Kuota untuk Petugas Kloter Pendamping Ratusan Calon Jemaah Haji

13 November 2024 - 08:36 WIB

Manfaatkan Lahan Kosong, Polres Probolinggo Kota Tanam Jagung

12 November 2024 - 18:46 WIB

Karang Taruna Memiliki Peran Penting Tumbuh Kembangnya Pemerintahan Desa

11 November 2024 - 09:46 WIB

Pemesanan Tiket KA untuk Libur Nataru Dibuka, Daop 9 Siapkan 7.000 Tiket per Hari

8 November 2024 - 15:32 WIB

Trending di Sosial