Menu

Mode Gelap
Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

Berita Pantura · 25 Okt 2022 16:30 WIB

Provinsi Belum Respon, Tarif Bus Ikuti Usulan Organda


					Provinsi Belum Respon, Tarif Bus Ikuti Usulan Organda Perbesar

Probolinggo – Sejak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pemilik perusahaan bus melalui Organisasi Angkutan Darat (Organda) telah mengajukan kenaikan tarif. Namun hingga saat ini, penyesuaian tarif resmi belum dikeluarkan provinsi. Sehingga, saat ini tarif bus menggunakan penyesuaian tarif melalui kesepakatan organda.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Terminal Bayuangga, Budi Harjo. Dikatakan sampai saat ini, penyesuaian tarif yang dikeluarkan Provinsi Jawa Timur masih belum keluar. Masih belum keluarnya penyesuaian tarif ini, diperkirakan masih dibahas di provinsi.

“Karena tarif dari provinsi belum keluar, perusahaan otobus (PO) tetap menggunakan penyesuaian tarif yang disepakati melalui Organda yakni mulai dari 10%, hingga 20% lebih dari tarif sebelum kenaikan harga BBM,” ujarnya, Selasa (25/10/2022).

Tarif bus Patas misalnya, untuk Probolinggo – Surabaya yang sebelumnya Rp50 ribu menjadi Rp60 ribu. Sedangkan untuk kelas ekonomi, sebelumnya Rp26 ribu menjadi Rp33 ribu hingga Rp35 ribu.

Untuk bus kelas ekonomi, Probolinggo – Yogyakarta (AKAP) saat ini mencapai Rp140 ribu, dari sebelumnya Rp110 ribu hingga 115 ribu. Meski begitu, sampai saat ini tidak ada komplain dari penumpang terkait tarif bus baik Patas maupun ekonomi yang menaikkan tarif melebihi kesepakatan

“Sampai saat ini masih belum ada penumpang yang komplain tentang adanya bus yang menaikkan tarif lebih tinggi. Sebagian besar bus telah menaati penyesuaian tarif yang disepakatai melalui Organda,” imbuh Budi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

UMP/UMK Tahun 2025, DPC K-SPSI Usul UMK Kota Probolinggo Naik 8-10 Persen

13 November 2024 - 11:51 WIB

Bangkitkan Ekosistem Ekonomi Daerah, Polinema dan Kadin Akan Dorong SDM Lumajang

12 November 2024 - 14:31 WIB

Petani Kota Probolinggo Sukses Tanam Kubis di Dataran Rendah

9 November 2024 - 17:42 WIB

Stok Pupuk Bersubsidi di Lumajang Dipastikan Aman pada Tahun 2024

7 November 2024 - 10:28 WIB

Pertanian Lumajang Sumbang 32 Persen PDRB

6 November 2024 - 14:19 WIB

Harga Cabai Anjlok, Petani Probolinggo Harap Pemerintah Turun Tangan

1 November 2024 - 22:17 WIB

Lahan Tembakau di Lumajang Membengkak Jadi 1.220 Hektare

31 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Modal Rp500 Ribu, Pembudidaya Kepiting Tambak Khas Pesisir Probolinggo Tembus Pasar Taiwan

30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

Biaya Retribusi Pelaku Usaha di Lumajang Dibebaskan

21 Oktober 2024 - 12:44 WIB

Trending di Ekonomi