Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Pemerintahan · 28 Okt 2022 18:36 WIB

Rekrutmen PPK dan PPS Tunggu Peraturan KPU


					Rekrutmen PPK dan PPS Tunggu Peraturan KPU Perbesar

Kraksaan – Beredarnya informasi rencana pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 15 November dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 1 Desember mendatang ditepis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolingggo. Sebab, hingga saat ini belum ada edaran resmi dari KPU RI.

Dalam beberapa hari terakhir atau semenjak adanya pengumuman terpilihnya panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan pada Selasa lalu, tersebar di sejumlah media sosial terkait perekrutan PPK yang akan dimulai pertengahan bulan mendatang. Termasuk perekrutan PPS yang akan dimulai pada awal Desember.

“KPU belum mengeluarkan apa-apa terkait hal itu, PKPU (Peraturan KPU, Red.) saja belum ada,” kata Komisioner KPU setempat, Aliwafa, Jumat (28/10/2022).

Berkaitan dengan pembentukan PPK dan PPS tersebut, kata Aliwafa, akan diatur dalam PKPU mendatang. Sehingga, informasi yang kini beredar dapat dipastikan tidak berlandaskan PKPU tersebut.

“Juknisnya (petunjuk teknis, Red.) ada di PKPU itu nantinya. Petunjuknya saja belum keluar, jadi informasi yang beredar itu, bukan dari kami,” ujarnya.

Meski begitu, ia mempersilakan siapa saja yang ingin bergabung untuk menjadi badan ad hoc KPU tersebut. Kemungkinan penerbitan PKPU-nya juga sangat besar dapat terjadi pada tahun ini.

“Aturan yang akan dijadikan PKPU ini kan juga dibahas dengan Komisi II DPR RI. Yang dari DPR sudah pembahasannya, sekarang posisi PKPU-nya sedang dilakukan harmonisasi oleh Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Ham, Red.) sebelum disahkan,” ujarnya. (*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan