Menu

Mode Gelap
Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

Pemerintahan · 30 Okt 2022 19:09 WIB

Rutan Kraksaan Overload, Petugas Kesulitan Kontrol Warga Binaan


					Petugas Rutan Kraksaan saat mengecek kondisi kamar penghuni tahanan (Foto : Ainul Jannah) Perbesar

Petugas Rutan Kraksaan saat mengecek kondisi kamar penghuni tahanan (Foto : Ainul Jannah)

Kraksaan,- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mengalami overload (kelebihan kapasitas) Warga Binaan Pemasyarakatan (WPB). Akibatnya, petugas pun kesulitan melakukan kontrol.

Pelaksana Harian (PLH) Kepala Rutan Kelas II B Kraksaan Fathur Rasi mengatakan, saat ini rutan dihubungu 397 warga binaan. Terdiri dari 302 narapidana dan sisanya sebanyak 95 orang merupakan tahanan.

“Maksimal kapasitasnya 304 orang dengan sekitar 26 kamar yang ada didalam,” kata Rasi, Minggu (30/10/22).

Rasi menjelaskan, dari 26 kamar yang tersedia sejatinya memiliki kapasitas berbeda. Ada empat kamar berukuran besar dan satu kamar dihuni oleh warga binaan perempuan.

“Untuk kamar yang besar, bisa dihuni 40 orang. Namun disini dihuni lebih dari itu. Begitu pula kamar-kamar lainnya jadi tidak sesuai dengan kapasitasnya,” terang dia.

Akibat overload, papar dia, pihaknya kesulitan melakukan kontrol, terutama kondisi kesehatan WBP yang ada di rutan karena minimnya tim kesehatan yang ada di rutan.

Alhasil, ia pun terpaksa harus me meminta bantuan Puskesmas Kraksaan untuk mengecek kondisi kesehatan para warga binaan secara berkala.

“Tim medis atau klinik disini ada. Sehingga kami meminta bantuan Puskesmas Kraksaan. Setiap minggu, Puskesmas Kraksaan melakukan kontrol kepada WBP secara bergantian,” ia memungkasi. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan