Probolinggo,- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan dr. Sutomo, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Minggu malam (30/10/2022).
Pasangan suami istri (pasutri) yang mengendarai motor terjatuh usai menyalip truk yang berjalan searah. Sang istri tewas akibat terlindas truk.
Petaka bermula saat korban, Maqfiratul Akbar (33), berboncengan dengan istrinya, Anik Retnowati (31), warga Jl. Lumba-umba, Kelurahan/ Kecamatan Mayangan. Keduanya mengendarai Honda Beat berplat N 4976 QD berjalan dari utara ke selatan.
Sesampainya di lokasi, korban hendak menyalip truk nomor polisi (nopol) L 9166 UQ, yang disopiri Zaini (50), warga Situbondo, dari arah kanan.
Diduga, saat menyalip truk, motor yang ditumpangi pasutri itu tersenggol kendaraan dari arah berlawan, hingga mengakibatkan mereka terjatuh.
Nahas, Anik terjatuh ke arah kanan dan masuk ke kolong truk hingga tubuh korban terlindas ban bagian belakang truk.
“Saat kejadian kebetulan saya melintas, dan melihat korban yang berjalan dari utara ke selatan sudah terlindas truk yang juga berjalan dari utara ke selatan,” ujar saksi kejadian, Dodik.
Warga yang berada di sekitar langsung mendatangi lokasi dan menghubungi polisi. Tak lama kemudian, petugas Unit Laka Lantas Satlantas Polres Probolinggo Kota tiba.
Polisi langsung mengevakuasi korban ke kamar mayat RSUD dr. Moh Saleh serta melakukan olah TKP.
Selanjutnya, agar tak mengganggu arus lalu lintas, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
Saat ini, kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan ini masih diselidiki Unit Laka Satlantas Polres Probolinggo Kota. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.