Menu

Mode Gelap
KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Lumajang, Indah-Yudha Kangkangi Thoriq-Lucita Akhiri ‘Pertarungan’, Bunda Indah dan Cak Thoriq Saling Berjabat Tangan Brutal! Gerombolan Pemuda di Purwodadi Pasuruan Serang Pria yang sedang Ngopi Kasus KDRT WNA Australia, Korban Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Propam Polda Jatim KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Kab. Probolinggo, Gus Haris – Ra Fahmi Pecundangi Zulmi – Rasit Jelang Libur Nataru, Polisi Cek Kelayakan Bus di Terminal Bayuangga

Sosial · 31 Okt 2022 16:34 WIB

Jadi TKI Ilegal, Lima Warga Probolinggo Pulang Tak Bernyawa


					Jadi TKI Ilegal, Lima Warga Probolinggo Pulang Tak Bernyawa Perbesar

Probolinggo – Mencari nafkah ke luar negeri memang masih menjadi pilihan bagi sebagian warga Kabupaten Probolinggo. Tercatat di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, pada 2022 ini, ada 64 warga yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Meski begitu, tak jarang pihak Disnaker menemukan kasus deportasi TKI dari Malaysia lantaran tak memiliki izin resmi. Tahun ini, tercatat sudah ada belasan warga Probolinggo yang dideportasi.

Lebih dari itu, pihak Disnaker setempat juga terbilang cukup sering mengurus kepulangan TKI ilegal yang sudah tidak bernyawa. Hingga akhir Oktober ini, Disnaker mencatat sudah ada lima TKI yang dipulangkan jasadnya.

Kelima TKI yang pulang tak bernyawa itu berasal dari lima kecamatan yang berbeda. Mulai dari warga Desa Gading Kulon, Kecamatan Banyuanyar; Desa Betek, Kecamatan Krucil; Desa Besuk Kidul, Kecamatan Besuk; dan Desa Tulupari, Kecamatan Tiris.

“Kasus terakhir itu ada warga Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Jumat (28/10/2022) kemarin,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disnaker setempat, Akhmad, Senin (31/10/2022).

Ia melanjutkan, meninggal di luar negeri tentu mempunyai persoalan tersendiri. Ketika meninggal, tentu harus ada yang mengurus pemulangan jenazah TKI tersebut agar bisa dipulangkan ke kampung halaman.

“Kalau jenazah TKI non-prosedural, pemulangnnya memang agak ruwet, karena harus mengurus ke rumah sakit di sana (Malaysia, Red.), ke kedutaan dan lain sebagainya,” paparnya.

Meski merupakan TKI non-prosedural, Akhmad menyampaikan bahwa Disnaker tetap memiliki tanggung jawab untuk membantu pemulangannya, sehingga keluarganya dapat menguburkan langsung jenazah almarhum.

“Kelima orang yang meninggal ini semuanya non-prosedural, ini yang kami sayangkan. Semoga ke depan lebih tertib lagi, mengingat jaminan keselaman bagi yang prosedural lebih terjamin,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jelang Libur Nataru, Polisi Cek Kelayakan Bus di Terminal Bayuangga

4 Desember 2024 - 15:14 WIB

TNI-AU Latihan Tempur di Lumajang, Warga Terhibur

3 Desember 2024 - 16:26 WIB

Bantu Warga Pulau Gili Ketapang, Polres Probolinggo Kirim Bantuan Air Bersih

3 Desember 2024 - 08:44 WIB

Warga 3 Desa di Lumajang Terlibat Konflik dengan Pabrik Petroganik, Camat Pilih Netral

2 Desember 2024 - 18:34 WIB

Harjalu ke-769 Kick Off, Tampilkan Koreografi Telik Sandi Kerajaan Lamadjang Tigang Juru

2 Desember 2024 - 13:26 WIB

Warga Pulau Gili Krisis Air Bersih, Bantuan Mengalir

1 Desember 2024 - 14:27 WIB

Tiket KA Libur Nataru di Daop 9 Masih Tersedia, Yuk Intip Rute Favoritnya

30 November 2024 - 21:52 WIB

Sempat Aksi, Kini MPM Cabut Semua Tuntutan yang Dilayangkan ke Ketua DPRD Lumajang

26 November 2024 - 12:10 WIB

Berbekal DBHCHT, Disnaker Lumajang Gelar Pelatihan Keterampilan Kerja

26 November 2024 - 10:05 WIB

Trending di Sosial