Menu

Mode Gelap
Atasi Krisis Air Bersih di Desa Sumberkramat Tongas, Polisi Bangun 4 Sumur Bor Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan Asyik Belanja di Toko, Motor Perempuan Muda di Kota Probolinggo Raib Polisi Bekuk Pelaku Premanisme di Proyek Strategis Nasional di Kawasan PIER Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

Hukum & Kriminal · 2 Nov 2022 16:13 WIB

Ada Aktivitas Pasca Disegel, Satpol PP Kosongkan Pekerja PT Merakindo Rajamix Perkasa


					Ada Aktivitas Pasca Disegel, Satpol PP Kosongkan Pekerja PT Merakindo Rajamix Perkasa Perbesar

Pajarakan – Sejumlah pekerja masih terlihat di kawasan PT Merakindo Rajamix Perkasa di Desa Karangpranti, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (2/11/2022). Padahal sehari sebelumnya perusahaan tersebut sudah disegel Pemerintah Kabupaten Probolinggo karena tidak memiliki izin beroperasi.

Mengetahui hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung mendatangi lokasi. Semua pekerja maupun kendaraan yang ada di dalam kawasan PT tersebut diminta keluar dan meninggalkan lokasi.

“Kami minta keluar semuanya, tidak boleh ada aktivitas sampai izinnya keluar. Jika sudah keluar izinnya, silakan dimulai kembali,” kata Polisi Pamong Praja Muda pada Satpol PP setempat, Budi Utomo di lokasi penertiban, Rabu (2/11/2022).

Untuk mengantisipasi adanya aktivitas kembali di lokasi tersebut, pihaknya akan meminta unit Satpol PP yang ada di Kecamatan Pajarakan untuk rutin mengontrol lokasi tersebut. Sehingga, di lokasi tersebut tidak lagi ditemui adanya aktivitas pekerja sampai dengan izin beroperasinya keluar.

“Sesuai intruksi pimpinan, kami minta lokasi ini dikosongkan sampai izin itu keluar. Dan kami akan pasang garis pembatas di pintu masuknya agar tidak ada lagi yang bisa keluar masuk,” ujarnya.

Lebih lanjut Budi mempertegas, jika nanti pihaknya masih mendapati ada aktivitas pekerja di lokasi tersebut maka akan ditindak tegas.

“Secara persuasif, humanis sudah kami lakukan. Kalau masih ngeyel, tentu akan ada teguran yang lebih keras,” katanya.

Di sisi lain, perwakilan PT Merakindo Rajamix Perkasa yang berada di lokasi pada saat pemasangan garis pamong praja tersebut tidak ada yang bersedia untuk dimintai keterangan terkait penutupan tempat usahanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik Belanja di Toko, Motor Perempuan Muda di Kota Probolinggo Raib

12 April 2025 - 16:57 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Premanisme di Proyek Strategis Nasional di Kawasan PIER

12 April 2025 - 14:45 WIB

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Trending di Hukum & Kriminal