Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Berita Pantura · 2 Nov 2022 16:31 WIB

Jelang Tilang Elektronik, Ditemukan Pemotor Lepas Pelat Nomor


					Jelang Tilang Elektronik,  Ditemukan Pemotor Lepas Pelat Nomor Perbesar

Probolinggo – Satlantas Polres Probolinggo Kota (Polresta) terus melakukan upaya pre-emtif dan preventif menjelang di berlakukannya tilang elektronik (ETLE). Hasilnya dari upaya hunting system, Satlantas Polresta menemukan sejumlah pemotor yang melepas pelat nomornya.

Sejak adanya instruksi Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sigit tentang larangan tilang manual, petugas Satlantas terus menggencarkan upaya pre-emtif, dan preventif, dengan hunting system. Dari upaya ini, petugas masih menemukan pelanggar lalu lintas, yang didominasi pengendara roda dua.

Pelanggar lalu lintas tersebut ditemukan masih banyak pengendara roda dua yang melepas pelat nomor kendaraan. Hal ini ditengarai agar pemotor tersebut tidak tertangkap kamera ETLE saat berkendara. Selain itu, masih ditemukan kendaraan yang tidak dilengkapi kelengkapan kendaraannya, salah satunya motor protolan.

“Dari temuan yakni masih ditemukan kendaraan yang kurang lengkap dan pelat nomor dilepas, pelanggar tidak kamj kenakan tilang namun diberi surat teguran, serta diedukasi. Dehingga saat ETLE diberlakukan, tidak ada lagi pelanggar lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah.

Selain surat teguran, petugas Satlantas juga meminta kepada pelanggar kendaraan roda dua yang kendaraannya tidak sesuai spektek atau protolan diminta untuk mengembalikan seperti semula (standar).

“Saya berharap, pengguna kendaraan ini khususnya di Kota Probolinggo ini sudah mengerti, teredukasi, dan siap, sehingga tujuannya agar Kota Probolinggo tertib berlalu lintas,” imbuh AKP Roni Faslah.

Sementara, salah satu pelanggar, Arif Maulana mengatakan, ia tidak mengenakan helm, serta melepas pelat nomor ini agar motornya tidak tertangkap kamera ETLE. Ia berjanji, tidak akan melanggar lagi.

“Saya sengaja melepas pelat nomor, tujuannya agar motor saya tidak tertangkap kamera ETLE, dan setelah mendapat edukasi, saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura