Probolinggo – Satlantas Polres Probolinggo Kota (Polresta) terus melakukan upaya pre-emtif dan preventif menjelang di berlakukannya tilang elektronik (ETLE). Hasilnya dari upaya hunting system, Satlantas Polresta menemukan sejumlah pemotor yang melepas pelat nomornya.
Sejak adanya instruksi Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sigit tentang larangan tilang manual, petugas Satlantas terus menggencarkan upaya pre-emtif, dan preventif, dengan hunting system. Dari upaya ini, petugas masih menemukan pelanggar lalu lintas, yang didominasi pengendara roda dua.
Pelanggar lalu lintas tersebut ditemukan masih banyak pengendara roda dua yang melepas pelat nomor kendaraan. Hal ini ditengarai agar pemotor tersebut tidak tertangkap kamera ETLE saat berkendara. Selain itu, masih ditemukan kendaraan yang tidak dilengkapi kelengkapan kendaraannya, salah satunya motor protolan.
“Dari temuan yakni masih ditemukan kendaraan yang kurang lengkap dan pelat nomor dilepas, pelanggar tidak kamj kenakan tilang namun diberi surat teguran, serta diedukasi. Dehingga saat ETLE diberlakukan, tidak ada lagi pelanggar lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah.
Selain surat teguran, petugas Satlantas juga meminta kepada pelanggar kendaraan roda dua yang kendaraannya tidak sesuai spektek atau protolan diminta untuk mengembalikan seperti semula (standar).
“Saya berharap, pengguna kendaraan ini khususnya di Kota Probolinggo ini sudah mengerti, teredukasi, dan siap, sehingga tujuannya agar Kota Probolinggo tertib berlalu lintas,” imbuh AKP Roni Faslah.
Sementara, salah satu pelanggar, Arif Maulana mengatakan, ia tidak mengenakan helm, serta melepas pelat nomor ini agar motornya tidak tertangkap kamera ETLE. Ia berjanji, tidak akan melanggar lagi.
“Saya sengaja melepas pelat nomor, tujuannya agar motor saya tidak tertangkap kamera ETLE, dan setelah mendapat edukasi, saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.