Probolinggo – Dua motor milik penghuni rumah kontrakan di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo raib. Setelah korban melapor, kini kasus pencurian motor tersebut masih didalami Satreskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta).
Dua motor itu, Honda Vario 125 warna biru Nopol P 6605 HW dan Honda Vario 150 warna putih Nopol P 3489 DL. Usai kejadian, salah satu pemilik motor Niko Firmansyah (23), yang juga penghuni kontrakan melaporlan kejadian tersebut ke polresta.
Terkait hal tersebut, Humas Polresta, Iptu Zainullah mengatakan, pencurian motor tersebut terjadi Minggu pagi (30/10/2022). Setelah korban melapor, kasus pencurian dua motor matik itu masih dalam penanganan Satreskrim.
“Setelah kejadian pemilik motor langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Probolinggo Kota, kemudian dilakukan pemeriksaan saksi – saksi dan saat ini kasus pencurian 2 unit motor ini masih didalami dan di tangani Satreskrim Polres Probolinggo Kota,” ujarnya, Jumat (4/11/2022).
Dikonfirmasi terpisah, pemilik motor, Niko Firmansyah, warga Desa Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember mengatakan, dirinya pulang ke kontrakan sekitar pukul 23.00 usai ngopi.
“Setelah pulanhg saya memarkirkan motor di teras kontrakan berjajar dengan motor lain, kemudian saya istirahat, barulah pada Minggu pagi saat hendak olahraga, dua motor yang sebelumnya terparkir sudah raib,” ujarnya.
Akibat pencurian dua motor matik tersebut, kerugian ditaksir mencapai 25 juta. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.