Menu

Mode Gelap
Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

Hukum & Kriminal · 4 Nov 2022 15:31 WIB

Dua Motor Milik Penghuni Kontrakan Dicuri


					Dua Motor Milik Penghuni Kontrakan Dicuri Perbesar

Probolinggo – Dua motor milik penghuni rumah kontrakan di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo raib. Setelah korban melapor, kini kasus pencurian motor tersebut masih didalami Satreskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta).

Dua motor itu, Honda Vario 125 warna biru Nopol P 6605 HW dan Honda Vario 150 warna putih Nopol P 3489 DL. Usai kejadian, salah satu pemilik motor Niko Firmansyah (23), yang juga penghuni kontrakan melaporlan kejadian tersebut ke polresta.

Terkait hal tersebut, Humas Polresta, Iptu Zainullah mengatakan, pencurian motor tersebut terjadi Minggu pagi (30/10/2022). Setelah korban melapor, kasus pencurian dua motor matik itu masih dalam penanganan Satreskrim.

“Setelah kejadian pemilik motor langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Probolinggo Kota, kemudian dilakukan pemeriksaan saksi – saksi dan saat ini kasus pencurian 2 unit motor ini masih didalami dan di tangani Satreskrim Polres Probolinggo Kota,” ujarnya, Jumat (4/11/2022).

Dikonfirmasi terpisah, pemilik motor, Niko Firmansyah, warga Desa Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember mengatakan, dirinya pulang ke kontrakan sekitar pukul 23.00 usai ngopi.

“Setelah pulanhg saya memarkirkan motor di teras kontrakan berjajar dengan motor lain, kemudian saya istirahat, barulah pada Minggu pagi saat hendak olahraga, dua motor yang sebelumnya terparkir sudah raib,” ujarnya.

Akibat pencurian dua motor matik tersebut, kerugian ditaksir mencapai 25 juta. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal