Menu

Mode Gelap
Pengajuan Dispensasi Pernikahan di Jember Jadi Lebih Rumit, Masyarakat Khawatir Diseruduk Truk Kontainer, Pemotor Tewas di Jalur Gempol – Pasuruan Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Pemerintahan · 6 Nov 2022 18:26 WIB

Eman! Rp25 Miliar untuk Kegiatan Fisik di Probolinggo Batal Dikucurkan


					Eman! Rp25 Miliar untuk Kegiatan Fisik di Probolinggo Batal Dikucurkan Perbesar

Probolinggo,- Sejumlah kegiatan fisik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 gagal dilaksanakan. Pasalnya, masa lelang dari kegiatan fisik tersebut melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina mengatakan, tak tanggung-tanggung ada empat kegiatan fisik yang gagal dilaksanakan dengan anggaran sekitar Rp25 miliar.

Pertama fisik regular berupa Pemeliharaan Jalan Secara Berkala/Rehabilitasi Jalan + Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan (Khusus Kabupaten) senilai Rp21.099.138.921.

Kedua, fisik Penugasan-Rehabilitasi Jaringan Irigasi dengan nilai Rp1.260.000.000, ketiga fisik Penugasan Pertanian dengan nilai Rp3.193.997.000, dan keempat adalah fisik Penugasan Lingkungan Hidup, dengan nilai Rp142.000.000.

Oleh karena masa lelang yang melebihi batas waktu tersebut, kucuran dana senilai Rp25 miliar tersebut gagal diberikan oleh pemerintah pusat.

“Keempat item kegiatan ini gagal dilaksanakan karena melebihi batas waktu hingga 21 Juli lalu. Penyebabnya karena gagal lelang dan ada yang belum lelang,” katanya Minggu (6/11/2022).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo itu melanjutkan, meski ada yang gagal terlaksana di tahun ini, sejumlah kegiatan fisik dari DAK 2022 yang lain masih cukup banyak dan dilaksanakan.

Hanya saja untuk empat kegiatan tersebut memang tidak dapat terlaksana karena melebihi batas waktu.

“Kemungkinan yang empat ini bisa dilaksanakan di tahun depan,” paparnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Trending di Pemerintahan