Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Siapkan 24 Perjalanan Kereta untuk Lebaran 2025 Dua Tronton Adu Banteng di Depan Wisata Pantai Bentar, Dua Sopir Terluka Prihatin, Guru Ajak Siswa yang Terisolasi Akibat Banjir Pindah Sementara Eks Ketua Bawaslu hingga Anak Mantan Wali Kota Ramaikan Bursa Calon Ketua KONI Kota Probolinggo Tenaga Honorer Segera Dirumahkan, Pemkab dan DPRD Lumajang Pasrah Sebanyak 12 Pasar di Lumajang Akan Direhabilitasi dengan Anggaran Rp4 Miliar

Pemerintahan · 6 Nov 2022 14:35 WIB

Pengentasan Kawasan Kumuh Batal Dimulai Tahun Depan


					Pengentasan Kawasan Kumuh Batal Dimulai Tahun Depan Perbesar

Probolinggo,- Penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Probolinggo sepertinya tidak bisa dimulai dari tahun depan. Pasalnya, dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 tidak termaktub anggaran untuk penanganan kawasan kumuh.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Probolinggo, R. Oemar Sjarief mengatakan, sejatinya pihaknya berencana akan memulai penanganan kawasan kumuh di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan. Namun, karena tak ada anggaran pada tahun depan, pelaksanaannya pun tidak bisa segera dimulai.

“Persoalan kawasan kumuh ini bukan sesuatu yang mudah. Untuk penanganan di dua RT saja di Desa Kalibuntu, kami kalkulasikan mencapai Rp12 miliar,” katanya, Minggu (6/11/2022).

Ia mengatakan, sudah menyiapkan site plan atau gambar dua dimensi yang berisikan konsep gambaran atau peta rencana pembagian bangunan di daerah tersebut.

Namun, karena tidak adanya anggaran di tahun mendatang, program pengentasan kawasan kumuh tersebut harus tertunda.

“Memang mau dimulai dari Kalibuntu, tapi karena tidak ada anggaran di tahun depan, kami akan rencanakan kembali di 2024. Sambil lalu kami akan terus mematangkan persiapannya,” ujarnya.

Mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo ini juga menerangkan, ada 33 desa/kelurahan di Kabupaten Probolinggo yang masuk dalam kawasan kumuh.

Luasannya pun hampir mencapai 200 hektar yang tersebar di 13 kecamatan, yakni di Kecamatan Kraksaan, Gending, Gading, Dringu, dan Kotaanyar. Kemudian Krejengan, Leces, Paiton, Pajarakan, Sumberasih, Wonomerto, Maron, dan Besuk.

“Sesuai yang di SK Bupati, luasan kawasan kumuh ini cukup luas, mencapai 196,87 hektar,” terangnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tenaga Honorer Segera Dirumahkan, Pemkab dan DPRD Lumajang Pasrah

7 Februari 2025 - 14:46 WIB

Inilah Dampak Jika Ratusan Tenaga Honorer Lumajang Dipecat

5 Februari 2025 - 11:22 WIB

Ratusan Pegawai Honorer di Lumajang Akan Dipecat

5 Februari 2025 - 09:39 WIB

Soal Pelantikan Kepala Daerah, Pemkab Lumajang Tetap Kawal Kebijakan Pemerintah Pusat

4 Februari 2025 - 14:52 WIB

Anggaran Seremonial Perangkat Daerah di Lumajang Dipotong 50 Persen

2 Februari 2025 - 14:39 WIB

Soal PMK, DPRD Usulkan Dana BTT ke Pemkab Lumajang

31 Januari 2025 - 17:27 WIB

DPRD Desak Pemkab Lumajang Lebih Serius Tangani Asuransi Kesehatan

31 Januari 2025 - 13:34 WIB

Bukan Pencitraan, Sebelum Nakhodai DPRD Lumajang, Hobinya Makan Bersama

30 Januari 2025 - 19:10 WIB

Ketua DPRD Lumajang Dukung Program Kapolres yang Baru

30 Januari 2025 - 05:10 WIB

Trending di Pemerintahan