Menu

Mode Gelap
Oknum Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Tempursari Dipecat Selamatkan Generasi Bangsa, Ratusan Ribu Pil Setan Dimusnahkan Kejari Probolinggo Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa Oknum Guru di Tempursari Ancam Korban Tidak Diberi Nilai Jika Tidak Turuti Kemauannya Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

Pemerintahan · 6 Nov 2022 14:35 WIB

Pengentasan Kawasan Kumuh Batal Dimulai Tahun Depan


					Pengentasan Kawasan Kumuh Batal Dimulai Tahun Depan Perbesar

Probolinggo,- Penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Probolinggo sepertinya tidak bisa dimulai dari tahun depan. Pasalnya, dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 tidak termaktub anggaran untuk penanganan kawasan kumuh.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Probolinggo, R. Oemar Sjarief mengatakan, sejatinya pihaknya berencana akan memulai penanganan kawasan kumuh di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan. Namun, karena tak ada anggaran pada tahun depan, pelaksanaannya pun tidak bisa segera dimulai.

“Persoalan kawasan kumuh ini bukan sesuatu yang mudah. Untuk penanganan di dua RT saja di Desa Kalibuntu, kami kalkulasikan mencapai Rp12 miliar,” katanya, Minggu (6/11/2022).

Ia mengatakan, sudah menyiapkan site plan atau gambar dua dimensi yang berisikan konsep gambaran atau peta rencana pembagian bangunan di daerah tersebut.

Namun, karena tidak adanya anggaran di tahun mendatang, program pengentasan kawasan kumuh tersebut harus tertunda.

“Memang mau dimulai dari Kalibuntu, tapi karena tidak ada anggaran di tahun depan, kami akan rencanakan kembali di 2024. Sambil lalu kami akan terus mematangkan persiapannya,” ujarnya.

Mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo ini juga menerangkan, ada 33 desa/kelurahan di Kabupaten Probolinggo yang masuk dalam kawasan kumuh.

Luasannya pun hampir mencapai 200 hektar yang tersebar di 13 kecamatan, yakni di Kecamatan Kraksaan, Gending, Gading, Dringu, dan Kotaanyar. Kemudian Krejengan, Leces, Paiton, Pajarakan, Sumberasih, Wonomerto, Maron, dan Besuk.

“Sesuai yang di SK Bupati, luasan kawasan kumuh ini cukup luas, mencapai 196,87 hektar,” terangnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Mafia Tanah Berkedok Perangkat Desa di Lumajang

15 April 2025 - 09:28 WIB

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Bupati Jember Luncurkan Lima Pokja

15 April 2025 - 08:51 WIB

Anggota DPRD Dampingi Bupati Lumajang Pantau Jalan yang Akan Diperbaiki

14 April 2025 - 09:25 WIB

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Trending di Pemerintahan