Sukapura,- Unit Reskrim Polsek Sukapura berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Gagal membawa kabur motor, kedua pelaku ini akhirnys diringkus beserta barang bukti.
Kedua pelaku, Sumo (48) mantan perangkat Desa Bades, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo dan Usman (50), warga Desa Wringinanom, Kecamatan Kuripan.
Sebelumnya, kedunya mencuri motor, Jumat dini hari (4/11/2922) lalu di rumah warga Desa Kedasih, Kecamatan Sukapura.
“Saat beraksi, korban sedang terlelap tidur, sehingga kedua pelaku leluasa masuk ke teras rumah korban. Setelah masuk, pelaku kemudian mengambil dua motor milik korban yakni Honda GL Max dan Honda CB 150R,” ujar Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Sugeng Santoso, Selasa (8/11/2022).
Namun, saat pelaku hendak membawa kabur motor korban, aksinya dipergoki tetangga korban. Ia kemudian membangunkan pemilik motor, juga sontak meneriaki pelaku “maling, maling ….” serta mengejar kedua pelaku.
Saat kabur dari kejaran warga dan pemilik motor, pelaku meninggalkan motor curian, di tengah jalan. Petugas Polsek Sukapura yang mendapat laporan kemudian juga ikut mengejar pelaku.
Beberapa jam kemudian, kedua pelaku dibekuk di rumah Usman. Kemudian untuk mempertanggung jawabkan aksinya, kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Sukapura beserta sejumlah barang bukti, yakni motor curian.
“Setelah ditangkap di rumah salah satu pelaku bernama Usman usai kabur, selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Sukapura guna diperiksa lebih lanjut,” imbuh Ipda Sugeng. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.