Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Pemerintahan · 10 Nov 2022 19:32 WIB

Wajah Sumringah Perempuan Buruh Pabrik Rokok saat Terima Bansos dari Pemkot Pasuruan 


					BANSOS: Walikota Pasuruan, Gus Ipul, saat menyerahkan bansos pada perempuan buruh pabrik rokok dan para perempuan kepala keluarga. (foto: Diskominfo Kota Pasuruan). Perbesar

BANSOS: Walikota Pasuruan, Gus Ipul, saat menyerahkan bansos pada perempuan buruh pabrik rokok dan para perempuan kepala keluarga. (foto: Diskominfo Kota Pasuruan).

Pasuruan,- Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat. Kali ini menyasar ratusan warga Kota Pasuruan yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok.

Para perempuan buruh pabrik rokok itu mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) yang berasal dari pos anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Pasuruan tahun 2022.

Tidak hanya itu, beberapa para perempuan kepala keluarga (PEKKA) Kota Pasuruan juga berkesempatan untuk mendapatkan dana bantuan modal usaha.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Rabu (9/11) pagi di Gedung Gradika Bhakti Praja.

Menurut Gus Ipul, jumlah penerima bantuan sosial tersebut adalah sebanyak 185 orang warga Kota Pasuruan yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok, serta 308 orang perempuan kepala keluarga.

Para PEKKA mendapatkan bansos karena merupakan tulang punggung utama keluarganya setelah sang suami meninggal. “Atau tidak mampu lagi bekerja karena kondisi tertentu,” terang Gus Ipul.

Dijelaskan Gus Ipul, Kota Pasuruan mendapatkan alokasi DBHCHT sebanyak Rp29 miliar. Gelontoran dana tersebut berasal dari dana bagi hasil cukai rokok yang selama ini menjadi sumber pemasukan terbesar negara.

“Setiap rokok yang dibeli oleh masyarakat itu ada cukainya. Rokok yang legal terdapat cukai dan menjadi semacam pajak. Dari penjualan itulah hasilnya dikumpulkan lalu kemudian didistribusikan lagi kepada kabupaten kota di Indonesia” ujar Gus Ipul.

Oleh karena itu, Gus Ipul mengimbau masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal tanpa pita cukai yang jelas merugikan negara. “Padahal, banyak manfaat DBCHT yang akan dikembalikan ke masyarakat seperti bansos,” paparnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan