Pasuruan,- Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat. Kali ini menyasar ratusan warga Kota Pasuruan yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok.
Para perempuan buruh pabrik rokok itu mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) yang berasal dari pos anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Pasuruan tahun 2022.
Tidak hanya itu, beberapa para perempuan kepala keluarga (PEKKA) Kota Pasuruan juga berkesempatan untuk mendapatkan dana bantuan modal usaha.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Rabu (9/11) pagi di Gedung Gradika Bhakti Praja.
Menurut Gus Ipul, jumlah penerima bantuan sosial tersebut adalah sebanyak 185 orang warga Kota Pasuruan yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok, serta 308 orang perempuan kepala keluarga.
Para PEKKA mendapatkan bansos karena merupakan tulang punggung utama keluarganya setelah sang suami meninggal. “Atau tidak mampu lagi bekerja karena kondisi tertentu,” terang Gus Ipul.
Dijelaskan Gus Ipul, Kota Pasuruan mendapatkan alokasi DBHCHT sebanyak Rp29 miliar. Gelontoran dana tersebut berasal dari dana bagi hasil cukai rokok yang selama ini menjadi sumber pemasukan terbesar negara.
“Setiap rokok yang dibeli oleh masyarakat itu ada cukainya. Rokok yang legal terdapat cukai dan menjadi semacam pajak. Dari penjualan itulah hasilnya dikumpulkan lalu kemudian didistribusikan lagi kepada kabupaten kota di Indonesia” ujar Gus Ipul.
Oleh karena itu, Gus Ipul mengimbau masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal tanpa pita cukai yang jelas merugikan negara. “Padahal, banyak manfaat DBCHT yang akan dikembalikan ke masyarakat seperti bansos,” paparnya. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R