Menu

Mode Gelap
H+2 Lebaran, Menteri PU Tinjau Tol Probowangi, ini Temuannya Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang Anggaran Terbatas, Pemkab Probolinggo Bakal Tetap Perbaiki Jalan Rusak Krucil Libur Lebaran, Jasa Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Laris Manis Empat Keistimewaan The Bentar Beach, yang Wajib Dinikmati saat Libur Panjang Lebaran

Hukum & Kriminal · 13 Nov 2022 12:32 WIB

Rawan Balap Liar, Polisi Tingkatkan Patroli di Pantai Watu Pecak


					Rawan Balap Liar, Polisi Tingkatkan Patroli di Pantai Watu Pecak Perbesar

Lumajang,- Untuk mengantisipasi balap liar (Bali) yang dapat meresahkan masyarakat, aparat kepolisian meningkatkan patroli di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto mengatakan, pihaknya tengah patroli mengintensifkan patroli di kawasan rawan atau lokasi yang acapkali menjadi tempat balapan liar. Tak terkecuali di sekitar Pantai Watu Pecak.

“Kita akan memberikan tindakan kepada masyarakat yang turut serta dalam balapan liar dan penggunaan knalpot brong,” ujar Agus, Minggu (13/11/2022).

Dalam patroli ini selama hampir 3 jam, pihaknya tidak menemukan kegiatan balap liar yang dilakukan masyarakat, utamanya para remaja.

Hanya saja, banyak ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Selanjutnya, lanjut Agus, ia memberi himbauan kepada anak muda di sekitar Pantai Watu Pecak agar tidak pesta minuman keras (miras) saat sedang bergerombol bersama teman-temannya.

“Dari hasil patroli, anggota Polsek Pasirian tidak menemukan gerombolan anak muda yang sedang pesta miras,” ujarnya.

Agus menambahkan, dengan patroli rutin ke titik rawan dan objek vital, maka potensi gangguan keamanan bisa dikurangi. Dengan demikian, masyarakat merasa aman dan terlindungi.

“Patroli ini untuk antisipasi balap liar dan mabuk-mabukkan anak muda yang berujung tawuran sehingga meresahkan masyarakat. Hal-hal seperti itu bisa mengancam keselamatan diri maupun pengguna jalan yang lain,” ungkap Agus. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Sembilan Orang Jadi Tersangka Penanam hingga Pengedar Ganja di Lumajang

26 Maret 2025 - 13:26 WIB

AMSI Jatim Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan saat Liputan Demo Tolak UU TNI

25 Maret 2025 - 21:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal