Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Hukum & Kriminal · 15 Nov 2022 18:04 WIB

Nama Dicatut Minta Uang, Kasatpol PP Kota Probolinggo Klarifikasi


					Nama Dicatut Minta Uang, Kasatpol PP Kota Probolinggo Klarifikasi Perbesar

Probolinggo – Nama Kepala Satpol PP, Linmas dan Damkar Kota Probolinggo, Aman Suryaman dicatut orang tidak dikenal untuk meminta uang kepada pengelola karaoke di Jalan Ikan Hiu, Kecamatan Mayangan yang disegel. Kasatpol PP pun mengatakan, dirinya tidak pernah menelepon pemilik karaoke untuk meminta uang.

Dikonfirmasi Selasa siang (15/11/2022), Aman mengatakan, suara di telepon yang meminta uang sebesar Rp10 juta kepada pengelola karaoke tersebut bukan dirinya. Hal itu bisa dibedakan dengan logat suara si penelepon.

“Suara yang ada di telepon ini bukan suara saya, serta permintaan uang kepada pengelola karaoke ini diduga dilakukan oleh oknum yang mengambil keuntungan dengan situasi ini,” ujarnya.

Terkait kejadian ini, Satpol PP, Linmas, dan Damkar Kota Probolinggo mempertimbangkan melaporkan kejadian itu kepada pololisi. Sebab hal ini sudah menyangkut istitusi serta adanya permintaan uang.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik karaoke jika ada kasus serupa baik atas nama saya, maupun petugas Satpol PP, untuk menanyakan langsung sehingga tidak ada kejadian serupa yang merugikan pihak lain,” imbuh Aman.

Sebelumnya, pengelola karaoke di Jalan Ikan Hiu, Agus Susanto, pada Minggu (13/11/2022) lalu memgaku, dihubungi seseorang yang mengaku sebagai Kepala Dinas Satpol PP, Limmas, dan Damkar, Aman Suryaman. Dalam percakapan telepon tersebut, si penelepon meminta uang sebesar Rp10 juta.

Dalam percakapannya, permintaan uang tersebut digunakan untuk proses pembukaan segel karaoke serta pengamanan agar karaoke dapat beraktifitas seperti biasa.

Namun demikian, Agus tidak langsung percaya dengan permintaan tersebut. Sehingga ia sempat mengkonfirmasi langsung kepada Aman Suryaman.

“Orang yang mengaku Kepala Satpol PP ini menghubungi saya pada Minggu sore, di mana ia meminta uang 10 juta, namun tidak langsung saya iya kan. Namun setelah itu saya konfirmasi ke Kepala Satpol PP, dan yang di telepon tersebut buka dirinya,” ujarnya.

Sebelum dihubungi orang yang mengaku Kasatpol PP, karaoke di jalan Ikan Hiu ini disegel oleh Satpol PP, seminggu lalu sebagau upaya penegakan perda hiburan malam. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal