Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Peristiwa · 16 Nov 2022 17:42 WIB

275 CJH Kabupaten Probolinggo Batalkan Haji


					275 CJH Kabupaten Probolinggo Batalkan Haji Perbesar

Probolinggo – Belakangan ini di sejumlah daerah sedang ramai pembatalan atau penarikan dana haji oleh para pendaftar. Hal ini tidak terlepas dari lamanya masa tunggu pemberangkatan haji.

Di Kabupaten Probolinggo, jumlah pembatalan haji juga terbilang banyak. Angkanya bahkan menyentuh 275 orang.

Sehingga, calon jamaah haji (CJH) yang sedang dalam masa tunggu tersisa 28.820 orang.

“Di Probolinggo masih mending kalau diakumulasikan di tingkat provinsi. Se-Jawa Timur yang melakukan pembatalan itu sudah mencapai 10.409 orang, di Kabupaten Probolinggo sebanyak 275 orang,” kata Kasi Pelayanan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama setempat, Moch. Sugianto, Rabu (16/11/2022).

Ia pun menyayangkan, adanya CJH yang melakukan pembatalan haji tersebut. Padahal meningkatnya waktu masa tunggu pemberangkatan ini tidak terlepas dari ditiadakannya pemberangkatan haji selama dua tahun (2020-2021) lantaran ada wabah Covid-19.

Demikian halnya dengan tahun 2022, di pemberangkatan haji sejak adanya Covid-19 inj, jatah pemberangkatannya hanya 48 persen dari total kuota yang ada. Padahal, jika kondisi normal, Provinsi Jawa Timur bisa mendapatkan kuota sampai 34 ribu lebih per tahunnya.

“Saat ini di Jawa Timur yang masuk waiting list (masa tunggu pemberangkatan haji, Red.) jumlahnya 1.106.586 orang. Dalam waktu normal, jumlah ini dibagi 34 ribu yang merupakan kuota untuk mengetahui masa tunggunya, tapi kan sekarang jatahnya hanya 48 persen,” paparnya.

Persoalan masa tunggu yang menurutnya menyebabkan banyak jamaah melakukan penarikan tabungan hajinya ini diharapkannya tidak terulang lagi. Pasalnya, regulasi pemberangkatan 48 persen itu masih dapat berubah mengingat kasus Covid-19 sudah sangat berkurang.

“Kami terus berikan pemahaman kepada jamaah yang ingin melakukan pembatalan itu, karena aturannya kan masih bisa berubah. Aturan yang barusan (haji 2022, Red.) kan karena Covid-19,” katanya.

Sugianto pun mengajak kepada semua CJH untuk tidak melakukan pembatalan haji. Sebab, jika melakukan pembatalan, jamaah harus memulai dari nol lagi jika ingin menjadi CJH kembali.

“Eman kalau dibatalkan, saat ini memang masih menggunakan aturan haji yang kemarin untuk kuotanya. Tapi kalau sudah normal, kan pemberangkatannya bisa lebih cepat. Kita tunggu saja aturan tahun depan,” ucapnya. (*) 

Penulis: Ali Ya’lu
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

22 November 2024 - 14:45 WIB

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Pandaan, Dua Orang Luka

18 November 2024 - 16:07 WIB

Tiga Rumah di Bantaran Ludes Terbakar, Dua Warga Luka Bakar

17 November 2024 - 08:02 WIB

Gudang Mebel Antik di Desa Pesisir Terbakar, Kerugian Rp 600 Juta

15 November 2024 - 07:01 WIB

Mayat Bayi Perempuan Hebohkan Warga Guyangan Krucil

8 November 2024 - 16:27 WIB

Mobil Tertabrak Kereta di Pasuruan, Lima Orang Luka-luka

7 November 2024 - 15:16 WIB

Laka Maut di Winongan, Pengendara Motor Tewas, Satu Luka Parah

6 November 2024 - 12:30 WIB

Innalillahi! Janda Penunggu Warkop Akhiri Hidup dengan Cara Tragis

3 November 2024 - 18:02 WIB

Kecelakaan Truk Pengangkut Kerbau di Tol Gempol-Pasuruan, Beberapa Ekor Terpental

2 November 2024 - 16:11 WIB

Trending di Peristiwa