Lumajang,- Kabar penyebaran virus korona omicron varian baru, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang sigap. Langkah antisipasi pun dilakukan, salah satunya dengan menggelar sosialisasi protokol kesehatan (prokes).
Dalam sosialisasi tersebut, Pemkab Lumajang menganjurkan masyarakat agar terus menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah.
“Dinas Kesehatan (Lumajang) konsisten melakukan sosialisasi prokes melalui berbagai media dan pengawasan prokes, terutama sosialisasi tentang pentingnya pemakaian masker,” kata Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, Selasa (15/11/22).
Menurutnya, Kabupaten Lumajang memiliki kriteria level satu sesuai Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) COVID-19 di Jawa dan Bali.
“Kami tetap mengimbau masyarakat Lumajang agar dapat menjaga kesehatan dengan menjalankan prokes saat beraktivitas di tempat-tempat umum, meskipun PPKM berada pada level satu,” ujarnya.
Dijelaskan Thoriq, inti dari Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu di wilayahnya adalah agar masyarakat bisa beraktivitas dan bekerja seperti biasa.
Namun dengan menjalankan prokes, seperti memakai masker di tempat-tempat umu, menjaga jarak dan juga menjaga kebersihan dengan cara mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
Sebab, lanjut Cak Thoriq, Kementerian Kesehatan telah mengumumkan adanya varian baru Covid-19 yakni Omicron XBB. Bahkan pada awal November 2022, kenaikan kasus aktif Covid-19 di Indonesia meningkat signifikan.
Untuk itu, masyarakat diminta untuk memproteksi diri dengan melengkapi vaksinasi booster dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di tempat umum dan keramaian.
“Jadi masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa, namun dengan menjalakan protokol kesehatan, utamanya pengenaan masker,” ujarnya. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R