Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Kesehatan · 16 Nov 2022 07:45 WIB

Waspadai Covid-19 Omicron XBB, Pemkab Lumajang Galakkan Sosialisasi Prokes


					Waspadai Covid-19 Omicron XBB, Pemkab Lumajang Galakkan Sosialisasi Prokes Perbesar

Lumajang,- Kabar penyebaran virus korona omicron varian baru, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang sigap. Langkah antisipasi pun dilakukan, salah satunya dengan menggelar sosialisasi protokol kesehatan (prokes).

Dalam sosialisasi tersebut, Pemkab Lumajang menganjurkan masyarakat agar terus menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah.

“Dinas Kesehatan (Lumajang) konsisten melakukan sosialisasi prokes melalui berbagai media dan pengawasan prokes, terutama sosialisasi tentang pentingnya pemakaian masker,” kata Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, Selasa (15/11/22).

Menurutnya, Kabupaten Lumajang memiliki kriteria level satu sesuai Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) COVID-19 di Jawa dan Bali.

“Kami tetap mengimbau masyarakat Lumajang agar dapat menjaga kesehatan dengan menjalankan prokes saat beraktivitas di tempat-tempat umum, meskipun PPKM berada pada level satu,” ujarnya.

Dijelaskan Thoriq, inti dari Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu di wilayahnya adalah agar masyarakat bisa beraktivitas dan bekerja seperti biasa.

Namun dengan menjalankan prokes, seperti memakai masker di tempat-tempat umu, menjaga jarak dan juga menjaga kebersihan dengan cara mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

Sebab, lanjut Cak Thoriq, Kementerian Kesehatan telah mengumumkan adanya varian baru Covid-19 yakni Omicron XBB. Bahkan pada awal November 2022, kenaikan kasus aktif Covid-19 di Indonesia meningkat signifikan.

Untuk itu, masyarakat diminta untuk memproteksi diri dengan melengkapi vaksinasi booster dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di tempat umum dan keramaian.

“Jadi masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa, namun dengan menjalakan protokol kesehatan, utamanya pengenaan masker,” ujarnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Ditemukan Kasus PTM pada Anak, Dinkes Minta Terapkan Hidup Sehat

16 November 2024 - 20:41 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan