Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 17 Nov 2022 16:35 WIB

Menpan RB Minta MPP Kabupaten Probolinggo Terapkan Digitalisasi


					Menpan RB Minta MPP Kabupaten Probolinggo Terapkan Digitalisasi Perbesar

Probolinggo – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas menghadiri penandatanganan prasasti Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Kamis siang (17/11/2022). Menpan RB meminta birokrasi pelayanan MPP menerapkan digitalisasi.

Menpan RB mengatakan, ada tiga arahan presiden tentang reformasi birokrasi. Yakni, birokrasi yang berdampak langsung ke masyarakat, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas, dan birokrasi lincah dan cepat.

“Arahan presiden inilah yang harus dilaksanakan di pelayanan birokrasi yang ada di daerah, sehingga birokrasi yang di jalankan oleh daerah khususnya Kabupaten Probolinggo dapat berdampak kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, mantan Bupati Banyuwangi ini juga sempat memuji Kabupaten Probolinggo, di mana mantan Bupati Probolinggo bersama mantan anggota DPR RI membangun MPP.

Kemudian setelah bergantinya kepemimpinan bupati, MPP ini berhasil dikembangkan dan ditingkatkan. Salah satu peningkatannya, adanya perkembangan pelayanan serta adanya inovasi drive thru.

“Saya mengapresiasi dan berharap Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo yang sudah berkembang lebih digitalisas. Sehingga masyarakat yang mengurus perizinan dan birokrasi lainnya tidak perlu lagi datang, cukup menggunakan HP,” imbuh Menpan RB.

Diketahui, sejak MPP Kabupaten Probolinggo diluncurkan 18 Desember 2018 lalu, ada 12 instansi internal dengan 127 layanan dan 10 instansi vertikal dengan 29 layanan tergabung di dalamnya. Dan saat ini berkembang yakni, ada 16 instansi internal dengan 105 layanan, serta ada 16 instansi vertikal, dengan 50 layanan.

Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko mengatakan, dengan adanya pelayanan drive thru, maka pelayanan di MPP ini dapat semakin cepat, serta pelayanan secara digitalisasi yang disampaikan Menpan RB, saat ini masih dirintis, dan segera akan diterapkan.

“Inovasi drive thru ini memudahkan pengurusan birokrasi tanpa harus masuk ke dalam MPP, serta dapat dengan cepat selesai, selain ini. Saat ini Pemkab Probolinggo telah merintis pelayanan secara digital sesuai arahan Menpan RB, sehingga digitalisasi ini segera terwujud dan diterapkan,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan