Maron,- Insiden salah tangkap terhadap Mad Sholeh (27) warga Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, berakhir damai. Mad Sholeh dilepas kepolisian lantaran tidak terbukti sebagai pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Kapolsek Maron Iptu Agus Supriyanto mengatakan, usai ditangkap dan dibawa ke Polsek Maron, korban Endang Hartatik (34) kepada penyidik menyebut bahwa Mad Sholeh merupakan adik iparnya. Ia bukan pelaku sebagaimana yang dituduhkan.
“Setelah kami amankan terduga pelaku (Mad Sholeh, red) ternyata merupakan ipar korban yang dihubungi untuk menemaninya saat pulang ke rumahnya,” kata Agus, Jum’at (18/11/22).
Agus menjelaskan, berdasarkan keterangan korban pelaku curanmor bukan Mad Sholeh. Begitupun berdasarkan hasil rekaman closed circuit television (CCTV) yang diperiksa petugas.
“Di rekaman CCTV memang wajahnya tidak sama dengan Mad Sholeh yang menjadi korban kekerasan massa ini. Hasil tersebut diklarifikasi oleh korban (Endang Hartatik, red) bahwa korban amuk massa tersebut merupakan iparnya,” terangnya.
Menurut Agus, kunci dalam kejadian ini adalah korban yang saat itu sempat menghalangi pelaku curanmor yang hendak membawa motornya. Korban memastikan bahwa Mad Sholeh bukan pelaku curanmor.
“Korban ini sebagai kunci saksinya karena melihat langsung pelaku saat itu. Korban mengatakan Mad Sholeh bukan pelakunya dan memang sudah kenal. Dalam hal ini kami serahkan ke keluarganya untuk di selesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya.
Sekedar informasi, Honda Beat bernopol N-2953-MU merah hitam milik Endang Hartatik (34) warga Desa Jangkang, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, nyaris digondol maling Kamis (17/11/22) malam.
Mad Sholeh yang merupakan adik ipar korban, menjadi bulan-bulanan massa karena diduga rekan pelaku curanmor milik korban.(*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R